Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PKH, BPNT, PIP Naik Anggaran, tapi Dua Program Bansos Populer Dicabut Mulai Tahun Depan, Cek Selengkapnya

Khairunnisa RB • Minggu, 7 Desember 2025 | 15:14 WIB
Ilustrasi. KPM bansos menerima dana PKH BPNT.
Ilustrasi. KPM bansos menerima dana PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Menjelang pergantian tahun, pemerintah mengumumkan pembaruan besar-besaran dalam program perlindungan sosial 2026. Beberapa program bansos, seperti PKH, BPNT dan lainnya pun ditentukan nasib ke depannya.

Informasi ini segera mengguncang publik lantaran daftar bansos yang dihentikan cukup mengejutkan, sementara beberapa program utama seperti PKH BPNT dipastikan aman dengan anggaran yang justru meningkat.

Dalam laporan resmi APBN 2026, pemerintah mengalokasikan Rp508,2 triliun untuk sektor bantuan sosial naik signifikan dari tahun 2025. Kenaikan tersebut sebagian besar digunakan untuk memperluas jangkauan bansos PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN.

Namun, Kementerian Sosial menegaskan bahwa efisiensi tetap diperlukan.

Artinya, program bansos yang dianggap tumpang tindih atau tidak lagi efektif akan dihentikan.

Dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, inilah program yang dijamin lanjut di 2026.

1. PKH — Tetap Jadi Tulang Punggung Perlindungan Sosial

Program keluarga harapan dipastikan lanjut dengan nilai bantuan Rp225.000–Rp1 juta per tahap.

Target nasional: 10 juta KPM

Penyaluran tahap akhir 2025 (termin 7) menunjukkan percepatan drastis:

• 94% SP2D sudah selesai

• 80–90% dana masuk rekening KKS

• Daerah tercepat: Jawa Barat & NTB (95%)

Warga yang tidak muncul dalam data bayar terakhir dipastikan tidak menerima PKH lagi tahun depan tanpa proses verifikasi ulang.

2. BPNT — Diperluas dan Diintegrasikan

BPNT tetap berlanjut dengan kuota 18 juta KPM dan dilengkapi opsi integrasi dengan bantuan beras 10 kg jika terjadi darurat pangan.

3. PIP — Bantuan Pendidikan Bertambah

Bantuan pendidikan untuk siswa dan mahasiswa miskin tetap berjalan. KIP Kuliah 2026 dibuka akhir 2025, dengan target 20 juta penerima.

4. PBI JKN — BPJS Gratis Tetap Berlanjut

Program asuransi kesehatan gratis untuk 90 juta peserta menjadi prioritas utama pada 2026.

5. Program Atensi & Rehabilitasi Sosial

Layanan untuk disabilitas, anak terlantar, dan lansia tetap diperkuat, termasuk bantuan alat bantu, nutrisi, dan pelatihan.

6. Bansos Beras 10 Kg

Bulog siap distribusi rutin setiap bulan sesuai kondisi APBN dan kebutuhan stabilisasi harga.

Ini bagian paling monumental. Pemerintah memperkenalkan platform baru yaitu Parlinsos Digital.

Aplikasi yang memungkinkan warga mendaftar bansos dari ponsel.

• Agen Perlinsos dari Kader Desa

Mereka bertugas melakukan input dan verifikasi langsung dari tingkat desa.

• Sistem AI Verifikasi Ekonomi**

DTSEN akan memetakan tingkat ekonomi warga berdasarkan desil secara otomatis.

Potensi penghematan mencapai Rp10 triliun.

Uji coba Banyuwangi membuktikan efektivitas 90%.

Mulai Februari 2026, 32 daerah menjadi pilot implementasi digital ini, termasuk:

• Surabaya
• Malang
• Mojokerto
• Balikpapan
• Polewali Mandar

Peluncuran nasional dijadwalkan Oktober 2026.

Apapun program bansos yang resmi dihentikan diantaranya sebagai berikut.

1. BLT Kesra Rp900.000

Baca Juga: Delapan Bansos Cair Serentak sampai 25 Desember 2025: Ada PKH dan BPNT hingga BLT Kesra, Simak Daftar Lengkap dan Penjelasannya

Program yang populer sepanjang 2024–2025 ini akhirnya resmi dihentikan mulai 1 Januari 2026.

Pencairan terakhir dilakukan Desember 2025 – awal Januari 2026.

2. Paket Sembako Tambahan

Paket beras 20 kg plus minyak goreng 4 liter akan dihapus permanen dan diganti dengan BPNT.

Pemerintah mempercepat pencairan untuk mengejar target 100% sebelum akhir tahun.

1. PKH
• SP2D: 94%
• Transfer rekening: 80–90%
• Daerah cepat: Jawa Barat & NTB
• Daerah lambat: Papua & Sumatera (85%)

2. BPNT
• Penyaluran tahap 4 berlangsung di seluruh Indonesia
• Disalurkan melalui Himbara, BSI, PT Pos, dan KKS Merah Putih

Pengecekan resmi hanya melalui cekbansos.go.id

Validasi data Dukcapil wajib dilakukan sebelum 2026 untuk menghindari penghapusan otomatis dari DTSEN.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh