Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Waspada! Batas Akhir Hari Ini: Buruan Ajukan Bansos atau Perbarui Data Desil di Cek Bansos, Ini KPM yang Cair 4 Bantuan Sekaligus

Kholikul Ihsan • Rabu, 10 Desember 2025 | 12:49 WIB
Ilustrasi pembaruan data KPM oleh pendamping sosial
Ilustrasi pembaruan data KPM oleh pendamping sosial

RADAR BOGOR – Bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) atau merasa layak namun tiba-tiba dicoret (ter-exclude), hari ini, 10 Desember 2025, menjadi batas waktu penting untuk bertindak.

Pemerintah membuka kesempatan terakhir dalam periode ini untuk pengajuan dan pembaruan data agar data Anda diproses pada bulan berikutnya.

Mengutip dari kanal YouTube KLIK BANSOS, terdapat informasi yang tidak hanya menyoroti pembaruan pencairan besar-besaran PKH, BPNT, dan BLT Kesra, tetapi juga langkah-langkah penting yang wajib dilakukan KPM terkait status kepesertaan.

Ajukan Diri Lewat Aplikasi

Periode emas tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya adalah waktu tercepat agar data pengajuan segera diproses.

Siapa yang Wajib Bertindak Hari Ini?

• Belum Pernah Dapat Bansos

Masyarakat miskin yang merasa layak namun belum terdaftar harus segera mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) atau melalui operator desa/kelurahan setempat.

• Desil 6–10 (Tidak Layak)

Bagi KPM lama yang tiba-tiba statusnya naik ke desil 6–10 (dianggap tidak layak) namun merasa masih berhak, segera lakukan request pembaruan data atau penurunan desil melalui aplikasi Cek Bansos.

Data yang diperbarui sebelum tanggal 10 akan langsung diproses untuk survei ground checking pada bulan berikutnya.

Langkah proaktif ini penting karena jika NIK tidak sinkron atau nama belum masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), bantuan tidak akan pernah cair.

KPM Golongan Ini Cair Empat Bansos Sekaligus

Selain imbauan terkait data, kabar gembira datang bagi sekelompok KPM yang bantuannya sempat tertunda atau mengalami proses peralihan.

KPM kategori PKH/BPNT yang beralih dari PT Pos ke KKS Merah Putih dan belum cair dipastikan akan menerima empat bantuan sekaligus di KKS mereka, meliputi:

• PKH (Program Keluarga Harapan)

• BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

• Bansos penebalan (tambahan) Rp400.000

• BLT Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat) Rp900.000

Sementara itu, pencairan reguler (PKH dan BPNT susulan) serta bantuan tambahan seperti BLT Kesra Rp900.000 (lewat PT Pos) dan bantuan beras 20 kg serta minyak goreng 4 liter terus dilakukan secara bertahap, mengingat status di sistem sudah mayoritas SI (Standing Instruction), yang berarti dana sedang dalam proses transfer dalam 1 hingga 7 hari ke depan.

BLT Kesra Rp900.000 Diperpanjang hingga 2026

Mengenai isu perpanjangan BLT Kesra Rp900.000 yang disalurkan sebagai respons kebijakan ekonomi Kuartal IV 2025, terdapat beberapa penjelasan yang perlu diperhatikan:

• Status BLT Kesra

Bantuan ini bersifat temporer, bukan bantuan reguler yang rutin disalurkan sepanjang tahun seperti PKH dan BPNT.

• Peluang Perpanjangan

Bantuan ini bersumber dari realokasi anggaran pos belanja negara yang kurang produktif. Mengingat sifatnya yang responsif untuk menjaga daya beli masyarakat, ada kemungkinan bantuan serupa diadakan kembali pada tahun 2026. Namun, hal ini sangat bergantung pada kebijakan dan kondisi ekonomi pemerintah.

KPM diimbau untuk segera mencairkan bantuan yang diterima melalui PT Pos Indonesia (beras, minyak, dan BLT Kesra) jika sudah mendapat surat undangan, karena bantuan yang tidak diambil dalam batas waktu bisa hangus atau dialihkan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #BLT Kesra #kpm #bansos #pkh