RADAR BOGOR – Penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) berpeluang memperoleh bantuan sosial (bansos) reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahun 2026.
Hal tersebut disebabkan penerima BLT Kesra berada dalam Desil 1–4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penerima PKH berada dalam Desil 1–4, sementara penerima BPNT berada dalam Desil 1–5.
Dengan adanya graduasi mandiri dan program pemberdayaan bagi masyarakat yang sudah menerima bansos selama lima tahun, status kepesertaan bansos mereka menjadi nonaktif.
Artinya, terdapat kuota PKH dan BPNT yang kosong sebanyak ribuan.
Penggantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk kuota kosong PKH dan BPNT tersebut tidak diberikan kepada masyarakat yang baru mendaftar bansos, melainkan kepada peserta BLT Kesra yang sudah terbukti berada dalam Desil 1–4 dan diverifikasi melalui ground check oleh pendamping sosial.
Karena kuota BLT Kesra jauh lebih banyak (35,04 juta KPM) dibandingkan kuota kosong PKH ataupun BPNT, maka prioritas diberikan kepada peserta BLT Kesra yang benar-benar membutuhkan, yaitu peserta BLT Kesra yang berada dalam Desil 1–3 pada DTSEN.
Khusus untuk PKH, harus terdapat komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Komponen pendidikan mencakup siswa TK, SD, SMP, dan SMA. Komponen kesehatan mencakup ibu hamil dan anak usia dini.
Sementara komponen kesejahteraan sosial mencakup lansia dan penyandang disabilitas.
Masyarakat mengeluh bahwa ada penerima BLT Kesra yang berasal dari sosial ekonomi mampu.
Ketika penerima BLT Kesra tersebut diajukan untuk menjadi penerima PKH ataupun BPNT, akan dilakukan sinkronisasi dan verifikasi melalui survei ground check kembali oleh pendamping sosial.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bansos tepat sasaran.
Untuk mengecek bansos, unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore ataupun App Store. Buat akun, lakukan verifikasi, dan cek Desil.
Jika merasa Desil terlampau tinggi dan situasi sosial ekonomi tidak sesuai dengan data pada aplikasi, terdapat fitur Sanggah.
Jika mendaftar bansos hingga tanggal 10, maka pendamping sosial akan melakukan survei ground check pada bulan berikutnya.
Jika melebihi tanggal 10, maka survei ground check akan dilakukan dua hingga tiga bulan kemudian.***
Editor : Eli Kustiyawati