RADAR BOGOR - Pemerintah menetapkan 31 Desember 2025 sebagai batas waktu penting yang mempengaruhi sejumlah program bantuan sosial (bansos) untuk KPM, khususnya yang reguler, seperti PKH BPNT.
Tanggal ini menjadi penentu bagi pencairan bansos tambahan, penutupan beberapa program, dan persiapan verifikasi data KPM untuk tahun PKH BPNT 2026.
Dikutip dari YouTube Naura Vlog, empat jenis bansos dilaporkan akan dicairkan secara merata untuk KPM, khususnya BPNT di pertengahan hingga akhir Desember:
1. Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap Terakhir
Status: Pencairan PIP Tahap terakhir tahun 2025 didesak selesai paling lambat 31 Desember.
Penerima yang namanya sudah muncul di laman resmi pip.kemendikbud.go.id diimbau segera mencairkan dana di ATM atau bank penyalur.
Keterlambatan pencairan setelah batas waktu dapat menyebabkan dana hangus dan dikembalikan ke kas negara.
2. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)
Alokasi: Bantuan ini dialokasikan untuk periode November-Desember, dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Status: Bantuan YAPI kini dianggap sebagai bantuan reguler dan diharapkan akan diperpanjang pada tahun berikutnya, menunjukkan perhatian pemerintah terhadap anak yatim piatu.
3. BLT Dana Desa ( BLT-DD)
Alokasi: Pencairan BLT-DD untuk periode Oktober, November, Desember 2025 akan disalurkan dengan total Rp900.000.
Mekanisme: Pencairan dilakukan berdasarkan surat undangan dari Kantor Desa.
KPM wajib hadir tepat waktu, karena ketidakhadiran dapat berakibat pada pengalihan bantuan ke KPM lain.
4. BPNT Susulan
Status: Meskipun mayoritas BPNT sudah tersalurkan, bagi KPM yang periode pencairan sebelumnya belum terealisasi, disarankan untuk mengecek status SI (Standing Instruction) di sistem atau melalui pendamping sosial.
Saldo akan diupayakan masuk ke KKS paling lambat 31 Desember 2025.
Tanggal 31 Desember 2025 juga menjadi batas akhir untuk dua hal penting yang akan membentuk kebijakan bansos tahun 2026:
1. Penghapusan Bantuan Daging Ayam dan Telur
Program yang Ditutup: Bantuan sosial berupa daging ayam dan telur dihentikan per 31 Desember 2025.
Program Pengganti: Sebagai gantinya, pemerintah akan memulai program Makan Siang Gratis yang ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA, ibu hamil, dan balita.
Program ini bertujuan untuk menanggulangi stunting dan menciptakan generasi Indonesia Emas.
2. Verifikasi dan Validasi Data KPM
Masa Kritis: 31 Desember 2025.adalah batas akhir proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat untuk alokasi bansos Tahap 1 tahun 2026.
Proses ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos pada tahun berikutnya menjadi lebih selektif dan tepat sasaran.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga