RADAR BOGOR – Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT (Rp600.000), dan BLT Kesra (Rp900.000) yang terjadi secara serentak pada hari ini, Kamis (11/12/2025), membawa pesan serius dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain memastikan saldo masuk ke KKS lama dan baru (didominasi Bank Mandiri), Kemensos kini secara eksplisit menekankan tanggung jawab aparat desa, RT/RW, dan pendamping sosial untuk mengawal integritas penyaluran.
Kemensos menegaskan bahwa bansos adalah wujud tanggung jawab negara dan bukan alat politik, sehingga penggunaannya harus murni untuk kebutuhan dasar dan pemberdayaan, dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos.
Pastikan Dana 100 Persen Utuh
Instruksi Menteri Sosial mencantumkan peran penting seluruh elemen di lapangan, mulai dari pendamping sosial, aparat desa, hingga RT/RW.
Penekanan ini ditujukan untuk menghilangkan praktik pungutan liar (pungli), pemotongan dana, atau intervensi pihak mana pun yang mengurangi nilai bantuan yang seharusnya diterima KPM.
Bansos Dicabut Jika Digunakan untuk Kegiatan Terlarang
Kemensos juga merinci daftar larangan keras penggunaan dana bansos. Daftar ini harus disosialisasikan dan diawasi ketat oleh aparat di lapangan, mengingat sanksi terberatnya adalah pencabutan kepesertaan.
Dana bansos dilarang keras digunakan untuk:
- Membeli rokok, minuman keras, atau narkoba.
- Aktivitas gim online terlarang atau hiburan berlebihan.
- Membayar angsuran dan sejenisnya.
- Membeli barang mewah (perhiasan, gawai mahal, kendaraan pribadi).
- Kepentingan politik atau kampanye.
Visi Pemberdayaan
Kemensos menginginkan bansos tidak hanya berhenti sebagai bantuan tunai, tetapi menjadi modal awal menuju kemandirian ekonomi.
Dana tersebut harus diinvestasikan pada hal-hal produktif, seperti membeli makanan bergizi, mendukung sekolah anak, atau memulai usaha kecil.
Pemerintah menargetkan agar KPM dapat meningkatkan kesejahteraannya dan tidak lagi bergantung pada bantuan di masa mendatang.
Bagi KPM yang saldonya belum masuk, pencairan BPNT, PKH, dan BLT Kesra akan terus digenjot hingga kuota terpenuhi. Masyarakat diajak untuk berpartisipasi mengawasi penyaluran bantuan ini.***
Editor : Eli Kustiyawati