Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Bukan ATM Pribadi! Kemensos Peringatkan Aparat dan Pendamping: Dana PKH-BPNT Wajib Diterima Utuh 100 Persen

Kholikul Ihsan • Jumat, 12 Desember 2025 | 05:37 WIB
Ilustrasi pendamping sosial menyalurkan bansos kepada KPM
Ilustrasi pendamping sosial menyalurkan bansos kepada KPM

RADAR BOGOR – Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH, BPNT (Rp600.000), dan BLT Kesra (Rp900.000) yang terjadi secara serentak pada hari ini, Kamis (11/12/2025), membawa pesan serius dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain memastikan saldo masuk ke KKS lama dan baru (didominasi Bank Mandiri), Kemensos kini secara eksplisit menekankan tanggung jawab aparat desa, RT/RW, dan pendamping sosial untuk mengawal integritas penyaluran.

Kemensos menegaskan bahwa bansos adalah wujud tanggung jawab negara dan bukan alat politik, sehingga penggunaannya harus murni untuk kebutuhan dasar dan pemberdayaan, dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos.

Pastikan Dana 100 Persen Utuh

Instruksi Menteri Sosial mencantumkan peran penting seluruh elemen di lapangan, mulai dari pendamping sosial, aparat desa, hingga RT/RW.

Penekanan ini ditujukan untuk menghilangkan praktik pungutan liar (pungli), pemotongan dana, atau intervensi pihak mana pun yang mengurangi nilai bantuan yang seharusnya diterima KPM.

Bansos Dicabut Jika Digunakan untuk Kegiatan Terlarang

Kemensos juga merinci daftar larangan keras penggunaan dana bansos. Daftar ini harus disosialisasikan dan diawasi ketat oleh aparat di lapangan, mengingat sanksi terberatnya adalah pencabutan kepesertaan.

Dana bansos dilarang keras digunakan untuk:

Visi Pemberdayaan

Kemensos menginginkan bansos tidak hanya berhenti sebagai bantuan tunai, tetapi menjadi modal awal menuju kemandirian ekonomi.

Dana tersebut harus diinvestasikan pada hal-hal produktif, seperti membeli makanan bergizi, mendukung sekolah anak, atau memulai usaha kecil.

Pemerintah menargetkan agar KPM dapat meningkatkan kesejahteraannya dan tidak lagi bergantung pada bantuan di masa mendatang.

Bagi KPM yang saldonya belum masuk, pencairan BPNT, PKH, dan BLT Kesra akan terus digenjot hingga kuota terpenuhi. Masyarakat diajak untuk berpartisipasi mengawasi penyaluran bantuan ini.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #BLT Kesra #kks lama #bansos #pencairan #pkh