Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Informasi Terkini 12 Desember 2025, Distribusi Bansos Pangan Berlanjut, Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 12 Desember 2025 | 17:00 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak goreng.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak goreng.

RADAR BOGOR - Menjelang akhir tahun, penyaluran bansos pangan tambahan, seperti minyak goreng dan beras dari pemerintah terus berlangsung di berbagai daerah.

Bansos beras dan minyak goreng ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kerawanan pangan.

Dikutip dari YouTube Arfan Saputra Channel, hari ini 12 Desember 2025, salah satu lokasi yang terpantau aktif melaksanakan penyaluran bansos beras dan minyak goreng, adalah Kecamatan Cijengjing.

1. Komponen Bantuan Pangan yang Disalurkan

Bantuan pangan ini diberikan dalam bentuk komoditas, bukan uang tunai. Komponen utama yang disalurkan meliputi:

• Beras: Total 20 kg.

Alokasi ini mencakup rapelan untuk bulan Oktober (10 kg) dan November (10 kg).

• Minyak Goreng: Total 4 liter.

Alokasi ini juga merupakan rapelan untuk dua bulan yang sama.

Status Alokasi Desember: Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pemerintah mengenai kepastian penyaluran bantuan beras dan minyak goreng untuk alokasi bulan Desember 2025.

KPM diimbau untuk menunggu pengumuman resmi terkait perpanjangan atau penuntasan program ini.

2. Pentingnya Bantuan Pangan di Akhir Tahun

Bantuan ini, tentu disebut untuk:

• Menstabilkan Harga Pangan: Membantu menekan inflasi, terutama menjelang hari besar keagamaan atau akhir tahun.

• Meringankan Beban KPM: Memastikan KPM memiliki akses terhadap bahan pokok penting tanpa membebani anggaran rumah tangga.

KPM di berbagai wilayah diimbau untuk proaktif dalam memantau jadwal penyaluran di desa atau kelurahan masing-masing.

Cek Jadwal Lokal: Penyaluran Bansos logistik (berbentuk barang) seringkali memiliki jadwal dan mekanisme yang berbeda di setiap kecamatan/desa.

KPM harus memastikan tanggal dan tempat pengambilan yang telah ditetapkan oleh aparat setempat.

Verifikasi Status: Bantuan ini ditujukan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau daftar penerima khusus yang ditetapkan oleh Kemensos.

Bagi KPM di daerah lain, terutama yang belum menerima bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter ini.

Disarankan untuk segera menghubungi aparat desa atau pendamping sosial PKH/BPNT, di wilayah Anda untuk mengetahui detail jadwal penyaluran bansos yang telah ditetapkan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#minyak goreng #bansos #beras