Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Terungkap! Beragam Faktor yang Membuat KPM Tidak Layak Menerima Bansos BLT Kesra Tahap 2 Menurut Data dan Verifikasi Lapangan

Fransisca Susanti Wiryawan • Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:36 WIB
Penyebab KPM tidak menerima bansos BLT Kesra, salah satunya adanya indikasi penggunaan untuk game online terlarang.
Penyebab KPM tidak menerima bansos BLT Kesra, salah satunya adanya indikasi penggunaan untuk game online terlarang.

RADAR BOGOR – Ada berbagai penyebab Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Tahap 2. Tak hanya terkait kesalahan data, tetapi juga menyangkut berbagai aspek lainnya.

Beberapa penyebab KPM tidak layak memperoleh BLT Kesra Tahap 2 adalah sebagai berikut.

Data tereksklusi karena bansos tidak digunakan sesuai peruntukan, misalnya untuk game online terlarang, rokok, narkoba, dan lain-lain.

• Memiliki pinjaman daring.

• Memiliki pinjaman bank sehingga datanya terdaftar dalam daftar hitam (blacklist).

• Memiliki tabungan bank lebih dari Rp5 juta.

• Memiliki kendaraan bermotor dengan harga lebih dari Rp30 juta.

• Memiliki aset harta, seperti rumah yang tergolong bagus, dan lain-lain.

• Memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR) atau anggota keluarga lain memiliki penghasilan di atas UMR.

• Memiliki profesi sebagai ASN, TNI, Polri, PPPK, atau karyawan BUMN. Hal tersebut juga berlaku apabila terdapat anggota keluarga lain dalam satu kartu keluarga (KK).

• Sudah meninggal dunia dan datanya telah diperbarui di Dukcapil. Data tersebut tercatat dalam Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Resmi! 300 KPM PKH di Daerah Ini Tergraduasi dari Program Bantuan Sosial, Wamensos Ungkap Penyebabnya

Calon penerima BLT Kesra dapat dilihat melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG).

Selanjutnya, pendamping sosial akan melakukan survei ground check untuk memastikan kelayakan sosial ekonominya.

Penyaluran BLT Kesra Tahap 2 tidak berarti penerima BLT Kesra Tahap 1 akan menerima kembali bantuan tersebut.

KPM bansos BLT Kesra hanya akan menerima pencairan satu kali pada tahun 2025. Dengan demikian, penyaluran BLT Kesra Tahap 2 dilakukan untuk memenuhi kuota.

Hingga saat ini, belum ada informasi terkait keberlanjutan bansos BLT Kesra pada tahun 2026 karena bansos nonreguler ini bersifat opsional.

Namun, tidak menutup kemungkinan pada tahun mendatang akan ada bantuan sosial Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nama lainnya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#BLT Kesra #kpm #bansos