Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Daftar Bansos Masih Disalurkan Jelang Akhir Desember 2025, Cairkan Dana Anda Secepatnya jika Tak Ingin Ini Terjadi

Mutia Tresna Syabania • Senin, 15 Desember 2025 | 14:19 WIB
Ilustrasi: Uang rupiah pencairan bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi: Uang rupiah pencairan bantuan sosial (bansos).
RADAR BOGOR - Pertengahan Desember 2025, penyaluran berbagai macam bantuan sosial (bansos) semakin masif dan bertahap.
 
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diimbau agar segera mencairkan bantuan.
 
Dikutip dari YouTube Sukron Channel, seluruh dana bansos yang masuk melalui KKS, baik itu bansos reguler maupun tambahan, harus segera dicairkan dan ditarik tunai tidak boleh melebihi 31 Desember 2025.
 
KPM diimbau agar segera melakukan transaksi karena adanya risiko besar jika saldo bansos dibiarkan mengendap di dalam KKS melewati batas waktu akhir tahun:
 
Semua bentuk bantuan yang disalurkan melalui KKS wajib dicairkan sebelum batas akhir.  Jika melewati 31 Desember 2025, saldo yang tersisa dikhawatirkan akan dikembalikan atau ditarik ke kas negara.
 
Baca Juga: Geber Pencairan Bansos Jelang Akhir Tahun, Kemensos Sasar 35 Juta KPM Terima BLT Kesra, Ini Prosedur Penyaluran Bantuan lewat Kantor Pos
 
Selain kehilangan dana bantuan yang telah dialokasikan, KPM yang tidak mentransaksikan saldonya juga dapat dianggap tidak memerlukan bansos. 
 
Hal ini berpotensi menyebabkan penghapusan atau exclude dari daftar penerima bansos di tahun berikutnya.
 
Jenis Bansos yang Masih Disalurkan hingga Akhir Desember 2025
 
Hingga menjelang akhir tahun, berbagai jenis bantuan masih terus disalurkan, termasuk bagi KPM susulan atau KKS baru. KPM harus memantau KKS-nya untuk semua jenis bansos berikut:
 
• PKH dan BPNT Susulan/Rapelan: Pencairan bagi KPM yang baru tervalidasi atau KPM peralihan dari PT Pos ke KKS.
 
Baca Juga: Temukan ODGJ Terlantar di Jabar Warga Bisa Hubungi Nomor Ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Nanti Akan Dijemput
 
• PIP (Program Indonesia Pintar): Penyaluran termin terakhir bagi anak sekolah.
 
• Bansos Penebalan (Rp400.000): Khusus bagi KPM KKS baru peralihan dari PT Pos yang baru menerima rapelan alokasi bulan Juni–Juli.
 
• BLT Kesra (Rp900.000): Bantuan tambahan alokasi Oktober–Desember.
 
• Bantuan Permakanan dan Atensi Yatim Piatu: Penyaluran lanjutan.
 
KPM disarankan untuk meningkatkan frekuensi pengecekan saldo bansos, khususnya bagi pemegang KKS baru atau yang merasa seharusnya menerima bantuan susulan.
 
1. Cek Status Kepesertaan di SIKS-NG
 
KPM disarankan meminta bantuan Pendamping PKH atau Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan untuk memeriksa status kepesertaan. 
 
Baca Juga: Viral Sosok Young Syefura Anggota Parlemen Malaysia yang Bikin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Jatuh Hati, Warganet Ramai-Ramai Doakan Berjodoh
 
Pastikan status masih aktif (misalnya SPM, SI, atau Proses Cek Rekening) untuk periode Tahap 4 dan Bansos tambahan lainnya.
 
2. Frekuensi Pengecekan KKS
 
Jika sebelumnya disarankan untuk tidak sering mengecek, saat ini KPM diimbau untuk mengecek saldo KKS secara rutin (misalnya 3-5 hari sekali) hingga tanggal 30 Desember.
 
3. Gunakan Mobile Banking
 
Untuk mempermudah dan menghemat biaya pengecekan, KPM dapat mendaftarkan kartu KKS mereka ke layanan mobile banking (seperti Brimo untuk BRI, BNI Mobile, Living by Mandiri, atau BSI Mobile). 
 
Pendaftaran dapat dilakukan langsung di kantor cabang bank terdekat.
 
4. Segera Tarik Tunai
 
Jika saldo sudah masuk, segera tarik tunai seluruh dana bansos. Pendamping sosial tidak dapat memastikan jadwal pasti transfer dana dari bank pusat ke KKS KPM, hanya KPM yang memegang kartu yang dapat mengetahuinya.
 
Dengan bersinergi dan proaktif, KPM bansos diharapkan dapat memanfaatkan seluruh bantuan yang telah disalurkan pemerintah sebelum batas waktu tahun anggaran berakhir.***
Editor : Eka Rahmawati
#bansos #desember