Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Peluang Pencairan Bansos Lain Masih Terbuka, KPM Berpeluang Terima BPNT Komplementer, PKH Validasi hingga BLT Kesra

Yosi Alfa Resti • Kamis, 18 Desember 2025 | 09:58 WIB

Pendataan penerima Bansos oleh petugas.
Pendataan penerima Bansos oleh petugas.

RADAR BOGOR - Peluang pencairan Bantuan Sosial (Bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih terbuka melalui sejumlah skema tambahan dan validasi data. 

Beberapa jenis Bansos terpantau dapat diterima KPM di luar bantuan utama, tergantung pada hasil penilaian kelayakan dan pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah.

Salah satu peluang pencairan Bansos lain adalah BPNT Komplementer.

Baca Juga: Publikasi Kinerja Semester II Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor

Bansos ini berpotensi diterima oleh KPM PKH murni yang dinilai masih layak mendapatkan dukungan pangan. 

Dalam skema ini, KPM tidak hanya menerima bantuan BPNT, tetapi juga memperoleh bantuan non-tunai tambahan, seperti beras dan minyak goreng sebanyak 4 liter. 

Bantuan komplementer ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga penerima.

Baca Juga: Aturan Terbaru Penerima Manfaat Bansos PKH BPNT, KPM yang Penuhi Kategori akan Terima Bantuan Tahap 1 Tahun 2026 Duluan

BPNT Komplementer diberikan sebagai bentuk sinergi antar program bantuan sosial. 

KPM PKH murni yang sebelumnya hanya menerima PKH dapat memperoleh tambahan bantuan pangan apabila hasil penilaian menunjukkan kebutuhan tersebut masih diperlukan. 

Penyaluran dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan disesuaikan dengan ketersediaan bantuan.

Selain itu, terdapat peluang melalui skema PKH Validasi.

Baca Juga: Pencairan Ganda Bansos Rp1,5 Juta Terjadi, Gabungan BPNT Rp600 Ribu dan BLT Kesra Rp900 Ribu Turun Bersamaan

Skema ini menyasar KPM BPNT yang setelah dilakukan pengecekan data ternyata memiliki komponen PKH dalam keluarganya. 

Komponen tersebut dapat berupa anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas.

Apabila komponen PKH tersebut terdata dan tervalidasi, maka KPM berhak mendapatkan bantuan PKH.

Baca Juga: Curug Bidadari Sentul Bogor, Tawarkan Tracking Ringan dengan Panorama Alam Menawan

PKH Validasi menunjukkan bahwa satu keluarga dapat menerima lebih dari satu jenis bantuan, selama memenuhi syarat dan tercatat dalam sistem. 

Proses validasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan keluarga penerima.

Peluang lainnya datang dari BLT Kesra.

Baca Juga: Daya Dukung Pangan Kabupaten Bogor Terlampaui, Mayoritas Kecamatan Alami Defisit

Dilaporkan bahwa kuota penerima BLT Kesra ditambah sebanyak 1,6 juta penerima baru. 

Penambahan kuota ini membuka kesempatan bagi KPM yang sebelumnya belum menerima BLT Kesra untuk masuk sebagai penerima bantuan.

KPM yang berada dalam desil 1 sampai desil 4 memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan BLT Kesra. 

Baca Juga: Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026, BRI Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Hal ini terjadi karena adanya pemutakhiran data, di mana sejumlah KPM lama dicoret dari daftar penerima karena dinilai sudah mampu secara ekonomi. 

Dengan adanya pencoretan tersebut, kuota bantuan dialihkan kepada KPM lain yang dinilai lebih membutuhkan.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh peluang pencairan bansos ini bergantung pada hasil pemadanan dan validasi data.

Baca Juga: Kontroversi Komika Park Na rae Berlanjut, Tuduhan Penyalahgunaan Kekuasaan hingga Sorotan Kebiasaan Minum

Oleh karena itu, KPM diimbau untuk selalu memantau status bansos dan memastikan data keluarga tercatat dengan benar.

Dengan masih terbukanya peluang pencairan bantuan tambahan dan validasi, KPM diharapkan tetap waspada dan aktif memantau informasi resmi. 

Baca Juga: Desember 2025, Pencairan Bansos BPNT Tahap 4 Semakin Meluas dan KPM Bisa Mendapat Saldo Besar Hingga 2 Juta Sekaligus, Simak Daftar Wilayahnya

Pemahaman yang baik mengenai peluang bansos ini dapat membantu KPM memastikan hak bantuan diterima sesuai ketentuan yang berlaku.***

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#bpnt #kpm #bansos #pkh