Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Saldo Masuk! Ini 9 Jenis Bansos yang Cair di Penghujung 2025, PKH, BPNT hingga BLT Kesra, Cek Batas Akhir Pencairannya di Sini

Robecca Sesaria • Minggu, 21 Desember 2025 | 20:35 WIB

 

Ilustrasi KPM yang akan mengambil bansos PKH BPNT
Ilustrasi KPM yang akan mengambil bansos PKH BPNT

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial disebut terus mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH BPNT hingga BLT Kesra menjelang tutup tahun 2025.

Dilansir dari Youtube Diary Bansos, setidaknya ada 9 jenis bansos PKH BPNT dan BLT Kesra yang dijadwalkan cair dan harus segera ditransaksikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH BPNT hingga BLT Kesra, sangat penting untuk memperhatikan rincian bantuan dan batas waktu pencairannya agar dana tidak kembali ke kas negara.

Daftar 9 Bantuan yang Cair di Akhir Tahun 2025

Beberapa bantuan di bawah ini mencakup bantuan rutin bulanan hingga bantuan tambahan (penebalan) bagi KPM peralihan:

1. BPNT Tahap 4: Bantuan sembako untuk periode Oktober–Desember senilai Rp600.000.
2. BPNT Penebalan: Tambahan bantuan senilai Rp400.000 (khusus periode Juni–Juli 2025).

3. BPNT Tahap 3: Lanjutan penyaluran senilai Rp600.000.

4. BPNT Tahap 2: Penyaluran untuk periode April–Juni senilai Rp600.000, terutama bagi KPM yang baru beralih dari Kantor Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. BLT Kesra: Bantuan Langsung Tunai kesejahteraan rakyat senilai Rp900.000 (Oktober–Desember). Perlu diingat, bantuan ini bersifat sementara dan hanya cair satu kali.

6. PKH Tahap 4: Bantuan Program Keluarga Harapan dengan nominal beragam tergantung komponen (anak sekolah, lansia, atau ibu hamil).

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Ini Penjelasan Batas Pencairan Bansos BPNT dan PKH serta Daftar KPM yang Tetap Diprioritaskan

7. PKH Tahap 3: Penyaluran lanjutan bagi yang belum mencairkan di tahap sebelumnya.

8. PKH Tahap 2: Mayoritas diberikan kepada KPM peralihan dari Kantor Pos ke kartu KKS.

9. Atensi Yatim Piatu (YAPI) Gelombang 5: Bantuan sebesar Rp600.000 (Oktober–Desember) yang disalurkan melalui Bank Mandiri.

Catatan Penting: Batas Akhir Pencairan

Pemerintah memberikan batas waktu yang cukup ketat untuk memastikan penyerapan anggaran tepat waktu.

KPM diminta untuk segera mencairkan atau mentransaksikan bantuan tersebut paling lambat 30 Desember 2025.

Jika dana bantuan tidak diambil atau digunakan hingga melewati tanggal tersebut, saldo di rekening KKS atau buku tabungan Anda akan otomatis ditarik kembali ke kas negara.

Pastikan Anda mengecek saldo secara berkala di ATM atau agen bank terdekat.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #BLT Kesra #bansos #pkh