RADAR BOGOR – Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 senilai Rp600 ribu telah cair. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta segera mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Terdapat pula peluang pencairan multibansos.
Pada 20 Desember 2025, pencairan bansos BPNT Tahap 4 terus berlangsung, terutama pada KKS Bank BRI. Hal tersebut menandakan bahwa proses pencairan tengah memasuki puncaknya.
Bansos BPNT Tahap 4 pada KKS lama Bank BRI cair serentak di sejumlah wilayah, seperti Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat.
Untuk KKS lama Bank BNI, pencairan baru terjadi, misalnya di Sulawesi Tengah. Sementara itu, KKS Bank Mandiri juga mulai cair di beberapa daerah, seperti Lampung.
Bagi KPM yang belum menerima pencairan bansos BPNT Tahap 4 melalui KKS Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI, disarankan untuk mengecek saldo KKS secara berkala.
Apabila saldo masih kosong, KPM dapat mengecek status kepesertaan bansos melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Banyak KPM mengaku terkejut karena menerima saldo lebih dari Rp600 ribu.
Hal tersebut terjadi karena pencairan BPNT Tahap 4 dilakukan bersamaan dengan PKH Tahap 4 yang baru tervalidasi. Nominal bansos PKH bersifat variatif, tergantung pada komponen yang diterima.
Nominal bansos per tahap komponen PKH meliputi bidang kesehatan, yaitu ibu hamil dan anak usia dini 0–6 tahun sebesar Rp750 ribu; kesejahteraan, yaitu lansia dan penyandang disabilitas sebesar Rp600 ribu; pendidikan, yaitu murid SD Rp225 ribu, murid SMP Rp375 ribu, dan murid SMA Rp500 ribu; serta komponen pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebesar Rp2,7 juta.
Seorang KPM di Kabupaten Bekasi menerima bantuan sebesar Rp2,325 juta. Rinciannya meliputi BPNT Tahap 4 Rp600 ribu, PKH anak usia dini Rp750 ribu, PKH murid SMP Rp375 ribu, dan PKH lansia Rp600 ribu.
KPM lainnya di Kabupaten Sigi memperoleh bantuan sebesar Rp1,1 juta, dengan rincian BPNT Tahap 4 Rp600 ribu dan PKH murid SMA Rp500 ribu.
Sementara itu, KPM di Kabupaten Siak menerima bantuan sebesar Rp1,95 juta, dengan rincian BPNT Tahap 4 Rp600 ribu, PKH ibu hamil Rp750 ribu, dan PKH penyandang disabilitas Rp600 ribu.
Pencairan multibansos terjadi seiring dengan integrasi data yang semakin baik dalam Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal tersebut karena program PKH dan BPNT mensyaratkan KPM berada pada Desil 1–4 dalam DTSEN.
Pengecekan saldo dapat dilakukan secara berkala melalui ATM atau agen Bank Himbara. Untuk efisiensi, KPM juga dapat memanfaatkan aplikasi mobile banking, seperti Livin’ by Mandiri, BRImo, Wondr by BNI, atau BYOND by BSI.***
Editor : Eli Kustiyawati