RADAR BOGOR – Penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) masih terus berlangsung. Berbagai jenis bansos tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra), bantuan pangan, stimulus bantuan pangan Juni–Juli 2025, Program Indonesia Pintar (PIP), dan Atensi YAPI.
Berdasarkan surat terbaru Kementerian Sosial, penyaluran bansos dilakukan secara bertahap hingga 31 Desember 2025. Hingga saat ini, pencairan bansos belum mencapai 100 persen.
Jika bansos tidak cair hingga 31 Desember 2025, berarti terdapat data yang tidak sesuai. Segera lakukan perbaikan data melalui aplikasi Cek Bansos.
KPM dapat menghubungi pendamping sosial atau petugas Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di desa atau kelurahan untuk mengecek status kepesertaan bansos melalui aplikasi SIKS-NG.
Pengecekan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat dilakukan melalui ATM atau aplikasi mobile bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Aplikasi tersebut meliputi Livin’ by Mandiri, Wondr by BNI, BRImo, dan BYOND by BSI.
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
PKH merupakan bansos reguler dari Kementerian Sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan.
Bansos ini juga bermanfaat untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Syarat penerima bansos ialah berada pada Desil 1–4 dalam Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan komponen PKH, nominal bantuan per tahap meliputi komponen kesehatan (ibu hamil dan anak usia dini 0–6 tahun sebesar Rp750 ribu), kesejahteraan (lansia dan penyandang disabilitas sebesar Rp600 ribu), pendidikan (murid SD Rp225 ribu, murid SMP Rp375 ribu, dan murid SMA Rp500 ribu), serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sebesar Rp2,7 juta.
Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun. Transfer saldo bansos dilakukan melalui KKS bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
PKH KKS lama tahap 4 masih ada yang belum cair. Berdasarkan pembaruan aplikasi SIKS-NG, sebagian KPM telah berstatus “Cek Rekening” atau “Standing Instruction”.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4
BPNT merupakan bansos reguler dari Kementerian Sosial yang dicairkan empat kali dalam setahun dengan nominal Rp200 ribu per tahap.
BPNT tahap 4 dicairkan sekaligus sebesar Rp600 ribu untuk periode Oktober–Desember 2025. Syarat penerima bansos ialah Desil 1–4 pada DTSEN.
Hingga kini, masih terdapat KPM yang belum menerima BPNT tahap 2 hingga tahap 4. Hal ini disebabkan adanya peralihan mekanisme penyaluran dari PT Pos Indonesia ke KKS bank Himbara.
Pencairan BPNT tahap 4 maupun PKH tahap 4 melalui KKS BNI terpantau agak lambat, namun tetap berjalan.
Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)
BLT Kesra merupakan bansos nonreguler dengan nominal Rp300 ribu per bulan. Bantuan ini dicairkan sekaligus sebesar Rp900 ribu untuk periode Oktober–Desember 2025. Syarat penerima bansos ialah Desil 1–5, terutama Desil 1–4.
Penyaluran BLT Kesra tahap 1 dilakukan pada akhir Oktober hingga November 2025.
KPM yang telah menerima BLT Kesra tahap 1 tidak akan menerima BLT Kesra tahap 2 karena bantuan ini hanya dicairkan satu kali untuk satu KPM.
Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui KKS bank Himbara atau PT Pos Indonesia. Penyaluran melalui PT Pos Indonesia menggunakan mekanisme surat undangan dengan jadwal pencairan tertentu.
Hingga saat ini, BLT Kesra tahap 2 belum dicairkan dan masih dalam proses.
Terdapat imbauan lisan dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf terkait percepatan penyaluran BLT Kesra tahap 2, namun secara teknis penyaluran memerlukan waktu, terutama jika dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan Pangan (Banpang)
Bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter per tahap dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Bantuan ini dicairkan sekaligus berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter untuk periode Oktober–November 2025.
Penyaluran dilakukan oleh Bulog bekerja sama dengan pemerintah daerah, umumnya di balai desa atau kantor cabang Bulog.
Di beberapa wilayah, bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng masih belum tersalurkan sepenuhnya.
Terdapat pula wilayah yang melakukan musyawarah pembagian secara merata meskipun sebagian penerima tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan pangan (By Name By Address/BNBA), misalnya pembagian beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter.
Syarat penerima bantuan pangan ialah berada pada Desil 1–4 dalam DTSEN. Oleh karena itu, banyak KPM menerima multibansos, seperti PKH tahap 4, BPNT tahap 4, BLT Kesra, dan bantuan pangan.
Kebijakan ini bertujuan agar pemberian bansos bersifat komprehensif sehingga KPM dapat segera mandiri dan lepas dari ketergantungan bansos.
Stimulus Bantuan Pangan Juni–Juli 2025
Stimulus bantuan pangan dari Kementerian Sosial diberikan sebesar Rp200 ribu per tahap.
Bantuan ini dicairkan sekaligus untuk periode Juni–Juli 2025 dengan total Rp400 ribu dan disalurkan melalui KKS bank Himbara. Hingga saat ini, masih terdapat stimulus bansos yang belum cair.
Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Ketiga
PIP merupakan bansos dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk murid dari keluarga kurang mampu. Penyaluran PIP termin ketiga hingga kini belum merata.
Nominal bantuan PIP per tahun adalah sebagai berikut:
• Murid TK: Rp450 ribu
• Murid SD kelas 1–5: Rp450 ribu
• Murid SD kelas 6: Rp225 ribu
• Murid SMP kelas 7–8: Rp750 ribu
• Murid SMP kelas 9: Rp375 ribu
• Murid SMA kelas 10–11: Rp1,8 juta
• Murid SMA kelas 12: Rp900 ribu
Jika saldo belum cair, penerima dapat mengecek status kepesertaan PIP melalui laman pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1/cek_nisn.
Perbaikan data dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos pada fitur Usul/Sanggah atau Perbarui Data DTSEN.
Penerima PIP murid SD akan menerima buku rekening BRI. Orang tua mencairkan bantuan dengan datang ke kantor cabang BRI membawa KTP, KK, dan buku rekening.
Pada kedatangan pertama, orang tua melakukan pendaftaran dan akan diberikan jadwal pencairan. Pada kedatangan kedua, orang tua mencairkan dana PIP.
Penerima PIP murid SMP dan SMA akan menerima buku rekening dan kartu ATM BNI. Pengecekan saldo dapat dilakukan melalui ATM atau aplikasi Wondr by BNI.
Atensi Yatim Piatu (Atensi YAPI) Tahap 4
Atensi YAPI merupakan bansos dari Kementerian Sosial untuk anak yatim piatu dengan nominal Rp200 ribu per bulan.
Bantuan ini dicairkan sekaligus sebesar Rp600 ribu untuk periode Oktober–Desember 2025. Penyaluran bansos Atensi YAPI sebesar Rp600 ribu masih dilakukan secara bertahap.***
Editor : Eli Kustiyawati