Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cara Resmi Menurunkan Desil KPM agar Bansos PKH dan BPNT Aktif Kembali, Lengkap dengan Proses dan Tahapannya

Ira Yulia Erfina • Selasa, 23 Desember 2025 | 19:34 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT.
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluhkan bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT yang tiba-tiba terhenti, padahal kondisi ekonomi di lapangan masih tergolong tidak mampu.

Dilansir dari kanal Pendamping Sosial, salah satu penyebab utama pemberhentian bansos PKH BPNT ini adalah perubahan status kesejahteraan dalam sistem nasional yang dikenal dengan istilah Desil.

Ketika data KPM tercatat berada pada Desil tinggi, sistem secara otomatis menghentikan penyaluran bansos PKH BPNT.

Namun demikian, terdapat mekanisme resmi yang dapat ditempuh masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data agar bansos berpeluang aktif kembali, sepanjang kondisi ekonomi memang sesuai dengan kriteria penerima.

1. Sistem Desil sebagai Penentu Kelayakan Penerima Bansos

Pemerintah menggunakan sistem pemeringkatan kesejahteraan masyarakat yang dibagi dalam skala Desil 1 hingga 10.

Desil 1 sampai Desil 4 dikategorikan sebagai kelompok miskin dan rentan sehingga menjadi prioritas utama penerima berbagai program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, PBI Jaminan Kesehatan, hingga bantuan langsung lainnya.

Desil 5 masih memiliki peluang menerima bantuan tertentu, namun jumlah dan jenisnya terbatas.

Sementara itu, masyarakat yang masuk Desil 6 hingga 10 dianggap sudah mampu secara ekonomi sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Apabila KPM merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan Desil tinggi tersebut, tersedia jalur resmi untuk mengajukan penurunan Desil.

2. Jalur Formal melalui RT, RW, dan Pemerintah Desa

Jalur pertama yang dapat ditempuh adalah mekanisme formal melalui perangkat wilayah. Proses diawali dengan melapor kepada RT atau RW setempat untuk menyampaikan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

Selanjutnya, data tersebut akan dibahas dalam Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan bersama perangkat desa dan unsur terkait.

Apabila disepakati, nama KPM akan masuk dalam daftar awal untuk dilakukan verifikasi lapangan. Petugas yang berwenang, seperti pendamping sosial atau aparat desa, akan melakukan survei langsung ke rumah guna menilai kondisi ekonomi secara faktual.

Hasil survei ini kemudian diproses untuk dimasukkan ke dalam DTKS dan selanjutnya diintegrasikan dalam pengolahan data oleh BPS.

Keseluruhan tahapan ini memerlukan waktu yang tidak singkat, umumnya berkisar antara tiga hingga enam bulan.

3. Jalur Partisipasi Mandiri melalui Aplikasi Resmi Cek Bansos

Selain jalur formal, masyarakat juga dapat mengajukan pemutakhiran data secara mandiri melalui aplikasi resmi Cek Bansos.

Setelah melakukan pendaftaran dan aktivasi akun, KPM dapat mengecek profil kesejahteraan masing-masing.

Apabila tercatat berada di Desil tinggi namun kondisi ekonomi dirasa belum mampu, tersedia fitur pengajuan pembaruan data.

Pengajuan tersebut akan diteruskan ke operator SIKS-NG di tingkat Puskesos atau pendamping sosial setempat.

Meski dilakukan secara daring, proses ini tetap akan dilanjutkan dengan tahapan musyawarah dan survei lapangan sebelum diputuskan layak atau tidaknya penurunan Desil.

4. Fitur Usul dan Sanggah untuk Menjaga Ketepatan Sasaran

Dalam aplikasi yang sama, tersedia pula fitur usul dan sanggah yang berfungsi menjaga akurasi data penerima bansos.

Masyarakat dapat mengusulkan warga lain yang dinilai layak namun belum menerima bantuan. Sebaliknya, fitur sanggah memungkinkan pelaporan terhadap penerima bantuan yang dianggap sudah mampu secara ekonomi.

Apabila laporan disertai bukti yang kuat dan hasil verifikasi lapangan mendukung, bantuan pada penerima tersebut dapat dihentikan agar dialihkan kepada yang lebih membutuhkan.

5. Sinkronisasi NIK dan Kepemilikan Aset Menjadi Faktor Krusial

Salah satu alasan utama kenaikan Desil adalah sinkronisasi data berbasis NIK yang terhubung dengan kepemilikan aset.

Sistem akan mendeteksi kepemilikan kendaraan bermotor bernilai tinggi, daya listrik rumah di atas batas tertentu, serta indikator ekonomi lainnya.

Apabila terdeteksi memiliki aset yang dianggap mencerminkan kemampuan ekonomi, maka Desil secara otomatis akan naik dan bansos berpotensi dihentikan. Oleh karena itu, keakuratan data sangat menentukan keberlanjutan bansos.

6. Proses Tidak Instan dan Sangat Bergantung pada Survei Lapangan

Penting dipahami bahwa pengajuan penurunan Desil bukanlah proses instan. Seluruh tahapan membutuhkan waktu verifikasi berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga pusat, yang dapat berlangsung dari beberapa bulan bahkan hingga satu tahun.

Pengajuan melalui RT maupun aplikasi tidak menjamin bantuan langsung cair kembali. Keputusan akhir sepenuhnya ditentukan oleh hasil survei lapangan yang mencerminkan kondisi ekonomi riil KPM.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh