RADAR BOGOR - Kabar mengejutkan datang dari para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Di tengah anggapan bahwa pencairan bansos tahap keempat telah berakhir pada 21 Desember 2025, sejumlah KPM justru terpantau menerima BPNT sebesar Rp600.000 pada malam Selasa, 22 Desember 2025.
Melansir YouTube Klik Bansos, fenomena masuknya BPNT ini sontak memicu antusiasme sekaligus kebingungan di kalangan KPM bansos.
Pasalnya, berdasarkan surat edaran Kementerian Sosial, batas akhir penyaluran BPNT tahap keempat memang ditetapkan pada 21 Desember. Namun fakta di lapangan menunjukkan realitas berbeda.
Sejumlah laporan terbaru mengonfirmasi bahwa pencairan BPNT masih terus berlangsung, terutama di wilayah yang sebelumnya belum menerima penyaluran secara merata.
Kondisi ini menguatkan pernyataan bahwa bank penyalur tetap diwajibkan menuntaskan distribusi dana bantuan hingga seluruh KPM menerima haknya.
Bukti pencairan terbaru terpantau di beberapa daerah, di antaranya Kota Tangerang, di mana BPNT tahap keempat KKS lama dilaporkan cair sekitar satu jam sebelum berita ini disusun.
Tak hanya itu, Kota Sukabumi, khususnya wilayah Nanggelang, juga mencatat pencairan BPNT untuk KKS baru tahun 2025.
Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi salah satu bank penyalur yang kembali menyalurkan BPNT senilai Rp600.000 pada malam ini.
Laporan dari wilayah Jawa Barat menunjukkan saldo masuk terjadi kurang dari 30 menit sebelum informasi beredar luas di masyarakat.
Selain KKS baru, KKS tahun 2020 dan 2021 juga terpantau aktif menerima bantuan, memperkuat indikasi bahwa proses penyaluran belum sepenuhnya ditutup.
Selain BPNT, pemerintah juga terus menggulirkan bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter.
Penyaluran bantuan ini dipastikan masih berlanjut hingga akhir Desember 2025. KPM yang telah menerima surat undangan diminta segera mencairkan bantuan sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.
Tak berhenti di situ, sejumlah program lain juga dipastikan berjalan paralel, antara lain PKH tahap 4, BLT Kesra Rp900.000, Program Indonesia Pintar (PIP), serta bantuan atensi yatim piatu (YAPI).
Pemerintah dan pendamping sosial mengimbau seluruh KPM untuk rutin memeriksa saldo KKS Merah Putih, khususnya bagi yang belum menerima pencairan.
Jika saldo telah masuk, bantuan dianjurkan segera dicairkan agar tidak terjadi kendala administratif di kemudian hari.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga