RADAR BOGOR - Ada informasi terkait proses pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (bansos PKH BPNT).
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih cukup banyak belum menerima Bank BSI, Bank Mandiri, BRI, dan Bank BNI.
Jika status bansos masih aktif, ada kemungkinan kepesertaan bakal berlanjut di Januari 2026, bagi yang belum menerima penyaluran.
Hal tersebut terjadi karena pada pencairan di tahap-tahap sebelumnya, KPM yang belum mendapat penyaluran bantuan pada Desember akan menerima pencairan susulan di awal tahap pertama 2026.
Kejadian serupa pernah tejadi di awal tahun 2025, KPM yang belum belum menerima pencairan selama bansos aktif, masih ditetapkan sebagai penerima bansos.
Sehingga, bansos masih aman dan terdaftar walau proses penyaluran akan terjeda di awal tahun 2026.
Terpenting, penerima manfaat harus melakukan pengecekan status bansos, hal ini lebih penting daripada jadwal pencairan bansos.
Jika status KPM sudah exclude maka tidak akan menerima pencairan bansos di tahap keempat dan di tahap-tahap selanjutnya.
Sehingga, KPM harus melakukan pengecekan Status Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) melalui operator Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ada di kelurahan atau desa.
Baca Juga: Atasi Macet Tahun Baru, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Liburkan 2.500 Angkot di Bandung
Penerima manfaat juga bisa mengecek status melalui Dinas Sosial atau melalui pendamping masing-masing untuk mengetahui keaktifan bansos, termasuk exclude.
Apabila status bansos masih aktif memiliki keterangan berhasil cek rekening atau surat perintah membayar (SPM) atau standing instruction (SI), maka hanya menunggu proses pencairannya.
Walaupun proses penyaluran ditangguhkan di awal tahun 2026, maka bansos masih aman dan bisa tercairkan.
Oleh karena itu, informasi terkait status penyaluran bansos penting karena KPM harus mengetahui apakah akan menerima pencairan bansos atau tidak.
Sementara itu, penyaluran bantuan melalui Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) berbeda-beda, tergantung kesiapan bank masing-masing.
Editor : Siti Dewi Yanti