Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Rp600 Ribu Cair Akhir Desember, Ini Info Penting yang Wajib Diketahui KPM

Khairunnisa RB • Minggu, 28 Desember 2025 | 19:13 WIB
Ilustrasi. Penyaluran bansos untuk KPM PKH BPNT.
Ilustrasi. Penyaluran bansos untuk KPM PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Menjelang pergantian tahun, kabar baik datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH BPNT.

Pemerintah kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap akhir tahun.

Penyaluran bansos PKH BPNT ini menjadi momen krusial karena sekaligus menjadi penentu apakah bantuan sosial masih bisa diterima atau justru hangus dan ditarik kembali oleh negara.

Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, bansos PKH dan BPNT tahap 1 untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret tahun 2026 mulai menunjukkan tanda-tanda pencairan lebih awal.

Bahkan, sejak tanggal 28 hingga 31 Desember 2025, banyak KPM melaporkan saldo masuk sebesar Rp600.000 ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, baik untuk KPM lama maupun KPM baru.

Namun, masyarakat diimbau untuk tidak salah paham.

Pencairan di akhir Desember ini masih termasuk dalam susulan tahap keempat alokasi Oktober–Desember 2025, bukan bantuan tahun 2026 sepenuhnya.

Artinya, ini adalah kesempatan terakhir bagi KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan di tahap keempat.

Bagi KPM yang hingga saat ini belum menerima saldo bantuan, waktu yang tersisa sangat terbatas.

Jika hingga 31 Desember 2025 tidak ada saldo masuk, besar kemungkinan bantuan tersebut tidak dicairkan.

Dalam kondisi ini, KPM disarankan segera menghubungi pendamping sosial untuk mengecek status kepesertaan melalui aplikasi SIKS-NG Online, guna memastikan apakah status masih aktif atau sudah dinonaktifkan.

Penting untuk dicatat, pemerintah menetapkan tanggal 31 Desember 2025 sebagai batas akhir pencairan dan penarikan dana bantuan.

Jika dana sudah masuk ke rekening KKS namun tidak diambil hingga batas waktu tersebut, maka bantuan akan otomatis ditarik kembali ke kas negara.

Penarikan ini dilakukan karena sistem menganggap KPM sudah tidak memenuhi kriteria, tidak membutuhkan bantuan lagi, atau bahkan telah meninggal dunia.

Untuk memastikan bantuan sudah masuk, KPM bisa melakukan pengecekan melalui layanan mobile banking masing-masing bank penyalur.

Jika tidak memiliki akses mobile banking, pengecekan dapat dilakukan langsung di ATM terdekat menggunakan KKS Merah Putih.

Selain informasi PKH dan BPNT, pemerintah juga memberikan kabar menggembirakan bagi penerima baru Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.

Masa aktivasi rekening yang sebelumnya berakhir pada 31 Desember 2025 kini diperpanjang hingga 31 Januari 2026.

Perpanjangan ini memberi kesempatan bagi siswa penerima PIP yang belum melakukan aktivasi agar dana bantuan pendidikan dapat segera masuk ke rekening SimPel.

Dengan berbagai informasi penting ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan aktif mengecek status bantuan masing-masing.

Akhir tahun bukan hanya momen pergantian kalender, tetapi juga penentuan hak bantuan sosial yang sangat berarti bagi jutaan keluarga di Indonesia.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh