RADAR BOGOR - Menjelang pergantian tahun, sejumlah program bantuan sosial (bansos) di tahun 2026 dilanjutkan, lalu bagaimana dengan BLT kesra dan BSU?
Sebanyak enam program utama dipastikan berlanjut sebagaimana dikutip dari Youtube Nita's TV, berikut ulasannya.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH dipastikan lanjut, mencakup KPM lama yang masih layak, KPM lama yang dihentikan (graduasi), dan penerima baru.
KPM baru dapat mendaftar melalui desa atau aplikasi Cek Bansos dan akan diverifikasi kelayakannya.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako
BPNT akan dilanjutkan untuk KPM baru dan lama. Kelanjutan bantuan ini sangat bergantung pada hasil ground check yang dilakukan secara berkala oleh pendamping atau perangkat desa. KPM yang dinilai tidak layak lagi akan dihapus dari daftar penerima.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan ini dilanjutkan untuk siswa baru dan lama. Penerima lama yang diverifikasi dan dinilai tidak layak akan dihentikan.
Pendaftar baru dapat mendaftar melalui sekolah masing-masing. Informasi penerima dapat dicek melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa)
Berbeda dengan beberapa program BLT lain yang dihentikan, BLT Dana Desa terus berjalan setiap tahun dengan nominal Rp300 ribu per bulan.
Penyaluran dapat dilakukan sebulan sekali, dua, tiga, atau bahkan enam bulan sekaligus, tergantung kebijakan masing-masing desa. Penerima ditetapkan berdasarkan kelayakan oleh Kepala Desa (Kades) dan akan diundang untuk mencairkan bantuan.
5. Program Permakanan Bergizi Gratis
Program yang berfokus pada asupan gizi ini termasuk dalam bansos lanjutan. Bantuan ini diberikan dalam bentuk makanan kepada kelompok rentan seperti anak sekolah, balita, dan ibu hamil.
6. Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA)
Program ini akan terus berjalan untuk KPM PKH yang bersedia digraduasi (keluar dari PKH). KPM yang naik kelas ini akan mendapatkan modal usaha sebesar Rp5 Juta dan sebagai konsekuensinya, tidak lagi menerima bantuan PKH reguler.
BLT Kesra dan BSU Bagaimana?
Sementara itu dua program bansos yang bersifat stimulus atau temporer pada tahun 2026 seperti BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Rp900 ribu merupakan bantuan yang bersifat sementara dan tidak dilanjutkan di 2026.
Begitu pula dengan BSU, bantuan bagi pekerja berpenghasilan rendah ini juga tidak dilanjutkan di tahun 2026 yang berlaku hingga akhir tahun 2025.
Editor : Eka Rahmawati