Bansos Rp1,4 Juta Cair Mulai Januari 2026, Berikut Daftar 7 Bantuan yang Disalurkan Awal Tahun Termasuk PKH dan BPNT
Kholikul Ihsan• Rabu, 7 Januari 2026 | 12:04 WIB
Ilustrasi: Transaksi penarikan dana bantuan sosial (bansos).
RADAR BOGOR - Mulai 8 Januari 2026 sejumlah program bantuan sosial (bansos) unggulan seperti PKH, BPNT, hingga bantuan tunai Rp1,4 juta per bulan mulai disalurkan secara kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melansir YouTube Info Bansos, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tetap menjadi prioritas utama pada 2026.
PKH Tahap 1: Dijadwalkan cair pada rentang Januari hingga Maret 2026. Kategori ibu hamil kini mendapatkan Rp750.000 per tahap, sementara lansia sebesar Rp600.000.
BPNT (sembako): KPM akan menerima Rp200.000 per bulan. Pada pencairan awal tahun ini, biasanya dana akan dirapel selama tiga bulan sekaligus dengan total Rp600.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pada 2026 ini, salah satu bansos KIP Kuliah yang menyasar 1,2 juta mahasiswa di seluruh Indonesia. Tergantung pada wilayah kampus, mahasiswa bisa menerima biaya hidup mulai dari Rp800.000 hingga Rp1,4 juta setiap bulannya.
Pendaftaran untuk angkatan baru diprediksi akan dibuka mulai Februari hingga Oktober 2026 melalui jalur seleksi nasional (SNMPTN/SNBT).
Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mulai berjalan Januari 2026 ini dan menyasar 55,1 juta penerima manfaat, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak sekolah di berbagai wilayah. Fokus utama program ini yakni pemenuhan nutrisi harian guna menekan angka stunting di Indonesia.
Selain beberapa bantuan tersebut, pemerintah juga mencairkan beberapa bansos penting lainnya:
PIP Sekolah: Bantuan tunai hingga Rp1.000.000 per tahun untuk siswa SMA/SMK. Peringatan: Batas aktivasi rekening diperpanjang hingga akhir Januari 2026.
BLT Dana Desa: Bantuan sebesar Rp300.000 per bulan bagi 1,8 juta KPM di pedesaan. Beberapa daerah bahkan terpantau sudah mulai mencairkan dana ini sejak 5 Januari.
PBI JKN: Subsidi iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan yang langsung diintegrasikan dalam layanan kesehatan gratis.