RADAR BOGOR – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat susulan tahun 2025 kembali menjadi sorotan publik.
Hingga memasuki pekan pertama Januari 2026, bansos yang ditunggu jutaan keluarga ini belum juga cair secara menyeluruh.
Kondisi ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama setelah muncul kabar saldo Rp600.000 masuk ke sebagian kecil rekening KKS.
Faktanya, pencairan tersebut belum bisa dijadikan acuan nasional.
Informasi resmi menunjukkan bahwa proses penyaluran BPNT susulan masih tertunda dan belum dilakukan secara massal oleh bank penyalur.
Berdasarkan hasil pengecekan data terbaru, status KPM menjadi faktor utama dalam keterlambatan pencairan.
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, banyak penerima bantuan saat ini masih berada pada status berhasil cek rekening, sementara sebagian lainnya sudah naik ke tahap SI, terutama KPM kategori lansia.
KPM yang mengalami eksklusi dipastikan tidak akan menerima bantuan lanjutan pada tahun 2026. Namun, bagi KPM yang masih aktif, pemerintah memastikan hak bansos mereka tetap aman dan tidak akan dihapus.
Pemerhati bansos mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak terlalu sering mengecek saldo melalui ATM.
Selain belum efektif, hal tersebut justru bisa menimbulkan biaya tambahan. Penggunaan mobile banking menjadi solusi paling aman untuk memantau perkembangan saldo secara berkala.
Memasuki tahun 2026, pemerintah resmi menerapkan kebijakan pembaruan data penerima bantuan sosial.
Salah satu kebijakan paling krusial adalah pembatasan masa penerimaan bansos maksimal selama lima tahun untuk PKH dan BPNT.
Artinya, KPM yang dinilai sudah tidak layak atau telah mandiri secara ekonomi akan dikeluarkan dari daftar penerima.
Posisi mereka akan digantikan oleh KPM baru yang selama ini belum pernah menerima bantuan sosial.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyiapkan anggaran perlindungan sosial tahun 2026 sebesar Rp508 triliun. Anggaran ini mencakup berbagai program bantuan reguler, seperti:
- PKH
- BPNT
- PIP
- KIS PBI JKN
Penyaluran bantuan tetap dibagi dalam empat tahap sepanjang tahun 2026 dengan skema triwulanan.
Kabar baik lainnya, pemerintah mulai mewacanakan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak usia dini, termasuk jenjang TK dan PAUD.
Meski belum diumumkan secara resmi, program ini disebut telah masuk tahap penganggaran.
Dengan berbagai kebijakan baru tersebut, masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa status kepesertaan bansos dan memastikan data kependudukan tetap valid agar tidak terlewat dari daftar penerima bantuan tahun 2026.***
Editor : Eli Kustiyawati