RADAR BOGOR – Memasuki awal Januari 2026, sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan yang mulai cair pada periode ini perlu dipahami sebagai pencairan susulan dari anggaran tahun 2025, bukan bagian dari tahap awal anggaran bansos 2026.
Beberapa jenis bansos utama dipastikan masuk dalam daftar pencairan Januari, khususnya bagi penerima yang sebelumnya mengalami keterlambatan atau kendala teknis.
BPNT Tahap 4 Susulan Januari 2026
Dilansir dari kanal Pendamping Sosial, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 Susulan menjadi salah satu bansos yang paling banyak ditunggu.
Bantuan ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang hingga akhir Desember 2025 belum menerima haknya, meskipun status kepesertaan masih aktif di sistem SIKS-NG dan tidak tercatat sebagai penerima yang dikeluarkan dari program.
Nominal bantuan yang disalurkan tetap mengacu pada ketentuan Tahap 4, yakni sebesar Rp600.000 per KPM.
Sejumlah laporan menunjukkan bahwa penerima dengan Kartu KKS dari Bank BSI dan BNI telah menerima saldo bantuan sejak awal Januari 2026.
Sementara itu, bagi pemegang KKS Bank Mandiri dan BRI, dana memang belum seluruhnya masuk. Namun, pada sistem SIKS-NG telah muncul keterangan “SI” atau “berhasil cek rekening”.
Status ini menandakan bahwa proses pencairan sudah berjalan dan bantuan hanya tinggal menunggu waktu untuk masuk ke rekening masing-masing penerima.
PKH Tahap 4 Susulan untuk KPM Tertunda
Selain BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 Susulan juga dipastikan cair pada Januari 2026.
Bantuan ini menyasar KPM yang seharusnya menerima bantuan pada periode Oktober hingga Desember 2025, namun mengalami keterlambatan pencairan.
Termasuk di dalamnya adalah KPM BPNT murni yang kemudian tervalidasi oleh sistem sebagai penerima PKH susulan.
Dalam beberapa kasus yang ditemukan, terdapat penerima yang sebelumnya hanya memperoleh BPNT, namun pada Januari 2026 menerima saldo PKH untuk komponen tertentu, seperti anak sekolah dasar, dengan nominal menyesuaikan ketentuan PKH Tahap 4.
Kondisi ini menunjukkan adanya pembaruan dan penyesuaian data otomatis oleh sistem. Oleh karena itu, KPM disarankan untuk rutin memantau saldo dan status kepesertaan.
PIP Termin 3 Mulai Cair Bertahap
Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3 juga termasuk bantuan yang mulai disalurkan kembali pada Januari 2026.
Bantuan pendidikan ini ditujukan bagi siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA yang telah tercantum dalam SK nominasi penerima PIP Termin 3.
Sama seperti bansos lainnya, pencairan PIP ini sejatinya dijadwalkan pada Desember 2025, namun mengalami keterlambatan sehingga realisasinya bergeser ke awal tahun.
Pencairan PIP dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua siswa menerima bantuan pada waktu yang sama.
Oleh karena itu, orang tua dan peserta didik diimbau untuk bersabar serta memastikan data kepesertaan dan rekening tetap aktif agar tidak terjadi kendala lanjutan.
Langkah yang Perlu Dilakukan Jika Bantuan Belum Cair
Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan namun hingga pertengahan Januari 2026 dana belum juga masuk, terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan.
Pertama, pastikan status kepesertaan di aplikasi SIKS-NG tidak menunjukkan keterangan “exclude bansos”, karena status tersebut menandakan bantuan sudah tidak aktif.
Kedua, periksa apakah terdapat kendala pada rekening, khususnya keterangan “gagal burekol” atau gagal buka rekening kolektif, yang dapat menyebabkan dana tidak tersalurkan.
Sebaliknya, jika pada sistem tercantum status “berhasil cek rekening” atau “SI”, hal tersebut merupakan tanda positif bahwa bantuan sedang dalam proses pencairan.
Dalam kondisi ini, KPM disarankan tetap menunggu sambil berkoordinasi dengan pendamping sosial atau operator desa untuk memastikan tidak ada masalah data yang terlewat.***
Editor : Eli Kustiyawati