RADAR BOGOR – Memasuki awal tahun, kondisi pengecekan saldo bansos di berbagai rekening KPM menunjukkan bahwa sebagian besar masih berada pada posisi kosong atau belum terisi.
Situasi ini terjadi karena mayoritas bantuan sosial (bansos) tahun sebelumnya telah selesai disalurkan, sehingga saldo lama tidak lagi tersisa.
Meski demikian, masih terdapat pencairan bansos susulan dalam jumlah terbatas, khususnya untuk BPNT tahap 4 dan PKH bagi KPM yang baru dinyatakan valid oleh sistem atau yang sebelumnya mengalami kendala penyaluran.
Dalam beberapa kasus tertentu, ada penerima yang mendapatkan pencairan gabungan bansos PKH dan BPNT dengan nominal mencapai sekitar Rp1,8 juta.
Namun, jumlah penerimanya sangat terbatas dan tidak terjadi secara merata.
Memasuki tahun 2026, sejumlah bansos reguler dipastikan tetap berlanjut dan tidak dihapus.
Dilansir dari kanal Ariawanagus, salah satu bantuan utama yang masih disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini diberikan berdasarkan komponen dalam keluarga penerima, sehingga besarannya menyesuaikan kondisi masing-masing rumah tangga.
Komponen PKH mencakup ibu hamil, anak balita, anak usia sekolah dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah, lansia, serta penyandang disabilitas.
Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang juga dikenal sebagai bantuan sembako tetap berjalan pada tahun 2026.
Skema penyalurannya kini dilakukan secara tunai penuh, bukan lagi dalam bentuk barang.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang umumnya dicairkan secara rapel setiap tiga bulan sekali.
Dengan pola tersebut, satu kali pencairan BPNT biasanya berjumlah Rp600.000.
Jika dihitung secara akumulatif, total bantuan BPNT yang diterima KPM dalam satu tahun mencapai Rp2.400.000, dengan mekanisme penyaluran melalui rekening atau KKS sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Indonesia Pintar (PIP) juga termasuk dalam bantuan reguler yang tetap tersedia pada tahun 2026.
Bantuan ini diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Nominal PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu Rp450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp750.000 per tahun untuk siswa SMP, serta Rp1.800.000 per tahun untuk siswa SMA dan SMK.
Bantuan pendidikan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan sekolah dan mencegah risiko putus pendidikan di kalangan pelajar.
Selain bantuan berbentuk tunai dan pendidikan, terdapat pula bantuan PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang tetap berjalan pada tahun 2026.
Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang, melainkan berupa pembayaran iuran jaminan kesehatan sehingga peserta dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa perlu membayar iuran bulanan.
Dengan status kepesertaan aktif, penerima dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama sesuai ketentuan.
Di luar bantuan reguler, tahun 2026 juga diramaikan dengan kabar berlanjutnya bantuan tambahan berupa pangan beras 10 kilogram.
Bansos ini direncanakan disalurkan selama empat bulan, yakni dari Januari hingga April 2026, dengan sasaran sekitar 18,27 juta keluarga penerima.
Total stok beras yang disiapkan untuk program bansos ini mencapai ratusan ribu ton dan ditujukan untuk membantu menjaga ketahanan pangan rumah tangga, terutama di tengah tekanan kebutuhan pokok di awal tahun.***
Editor : Eli Kustiyawati