RADAR BOGOR – Memasuki awal tahun 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memperbarui data desil yang menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan pihak yang berhak menerima bantuan sosial (bansos).
Data ini sangat penting karena menjadi salah satu syarat pencairan bantuan untuk periode tahap 1 (Januari–Maret 2026).
Apa Itu Desil dan Siapa yang Layak Dapat Bantuan?
• Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan aturan terbaru, berikut pembagian kategori yang dinilai layak menerima bantuan:
• Desil 1 hingga 4: Kategori ini menjadi prioritas utama. Masyarakat yang berada dalam kelompok ini berhak menerima bantuan PKH, BPNT (Sembako), serta jaminan kesehatan PBI JK (KIS/JKN).
• Desil 5: Meskipun tidak lagi menjadi prioritas utama penerima PKH, masyarakat pada kategori ini masih berpeluang menerima bantuan BPNT dan tetap terdaftar dalam PBI JK.
Bagaimana Cara Cek Status Desil?
Untuk memastikan status kelayakan, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui bantuan petugas, dengan cara berikut:
1. Secara Mandiri
Gunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui ponsel.
2. Melalui Petugas
Datang langsung dan berkonsultasi dengan Pendamping Sosial, operator DTKS di desa atau kelurahan, maupun petugas Dinas Sosial setempat.
Pengecekan ini sangat disarankan agar status data dapat diketahui lebih awal, apakah masih layak atau memerlukan pembaruan, sehingga pencairan bantuan pada triwulan pertama tahun 2026 tidak terkendala.***
Editor : Eli Kustiyawati