RADAR BOGOR - Memasuki awal tahun 2026, pemerintah memastikan keberlanjutan penyaluran sejumlah Bansos kepada masyarakat.
Informasi terbaru yang dibagikan melalui kanal YouTube TVKU PKH pada 14 Januari 2026 menyebutkan, terdapat 6 jenis bansos yang dipastikan berlanjut tahun ini, sementara dua program bantuan lainnya sudah resmi dihentikan.
Dalam penjelasan kanal tersebut, disampaikan bahwa ini menjadi kabar baik bagi para penerima bansos karena sebagian besar program tetap diteruskan mulai Januari 2026.
Disebutkan pula, banyak KPM mempertanyakan apakah mereka yang menerima bantuan pada 2025 akan kembali mendapat bantuan di tahun 2026.
Selain itu, informasi penting mengenai pencairan PKH dan BPNT tahap keempat juga menjadi perhatian utama.
Pada awal penjelasan, narasumber mengungkapkan bahwa kini sudah memasuki tahun baru dan berdasarkan hasil pemantauan, terdapat 6 program bansos yang akan tetap berjalan pada 2026.
Namun demikian, ada pula dua bantuan yang dipastikan tidak dilanjutkan lagi.
6 Bansos yang Dilanjutkan Tahun 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menjadi salah satu bantuan yang dipastikan tetap disalurkan tahun ini.
KPM lama dari 2025 masih berpeluang menerima kembali bantuan pada 2026, meski ada juga sebagian yang dihentikan sesuai hasil evaluasi.
Sementara itu, pendaftar baru berpotensi masuk sebagai penerima bansos setelah diverifikasi dan dinyatakan layak.
Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau aplikasi Cek Bansos.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP juga akan dilanjutkan untuk penerima lama maupun penerima baru.
Proses verifikasi tetap diberlakukan, dan penerima yang tidak memenuhi syarat tidak akan masuk dalam daftar 2026.
Siswa dapat mendaftar melalui sekolah masing-masing, dan informasi status penerima dapat dicek melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
3. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa tetap berjalan dan menjadi salah satu bantuan rutin tiap tahun.
Penyaluran kepada penerima lama maupun calon penerima baru akan disesuaikan dengan hasil verifikasi kelayakan.
Kepala desa akan memberikan undangan resmi kepada penerima dengan nominal bantuan Rp300.000 per bulan, tergantung kebijakan pencairan setiap desa yang dapat dilakukan satu bulan, dua bulan, tiga bulan, maupun enam bulan sekaligus.
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT juga dipastikan berlanjut pada 2026 bagi KPM baru maupun lama.
Setiap periode tetap dilakukan pengecekan langsung (ground check) oleh pendamping atau perangkat desa.
KPM yang sudah dinilai tidak layak akan dihapus dari daftar penerima.
5. Program Makan Bergizi Gratis
Program pemberian makanan bergizi gratis untuk anak sekolah, balita, dan ibu hamil kembali dilanjutkan tahun ini.
Bantuan ini termasuk dalam kategori bansos non-tunai yang diberikan dalam bentuk makanan siap konsumsi.
6. Program PENA (Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat)
Program PENA ditujukan bagi KPM PKH yang bersedia digraduasi.
Mereka yang mengikuti program ini berkesempatan mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta.
Setelah menerima bantuan PENA, KPM tersebut tidak lagi berhak mendapatkan bantuan PKH.
Program ini tetap berjalan setiap tahun bagi penerima yang dinilai layak.
2 Bansos yang Berhenti Tahun 2026
1. BLT Kesra Rp900.000
Kemensos sebelumnya menjelaskan bahwa BLT Kesra merupakan bantuan sementara yang hanya diberikan pada 2025, baik kepada penerima BPNT maupun non-BPNT.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU yang diberikan hingga akhir 2025 juga berhenti per 2026.
Bantuan ini tidak masuk dalam daftar bansos yang diteruskan tahun ini.
Informasi Penting untuk KPM PKH dan BPNT Tahap 4
Kanal tersebut juga memberikan pengingat kepada KPM PKH dan BPNT tahap keempat yang belum menerima pencairan.
Disebutkan bahwa masih ada waktu untuk melakukan konfirmasi kepada pendamping, terutama bagi penerima PKH.
Kemensos sebelumnya telah mengimbau agar pencairan Bansos dilakukan paling lambat 31 Desember 2025.
Karena itu, KPM Bansos diminta rutin memeriksa bantuan agar tidak sampai hangus. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim