Era Baru Transformasi Sosial Bansos, Menuju Satu Data Indonesia dan Kemandirian KPM, Cek DTSEN hingga Desil
Mutia Tresna Syabania• Rabu, 14 Januari 2026 | 10:23 WIB
Ilustrasi pendamping sosial survei ke KPM bansos
RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo telah menetapkan arah baru, dalam penanganan kemiskinan dan kesejahteraan sosial dalam penyaluran bansos.
Melalui mandat strategis kepada Kementerian Sosial, terdapat tiga pilar utama yang menjadi fokus pembangunan nasional, yaitu DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), Sekolah Rakyat, dan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran.
Dikutip dari YouTube Nita's TV, langkah ini diambil untuk mengakhiri ego sektoral antarlembaga, dan memastikan setiap rupiah bansos negara sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.
Otoritas Tunggal: Data sepenuhnya dikelola dan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Sistem Perankingan (Desil): Masyarakat dikelompokkan dari Desil 1 (10% penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah) hingga Desil 10.
Integrasi Lintas Lembaga: DTSEN menggabungkan data dari Dukcapil, PLN, Pertamina, BPJS Kesehatan, dan berbagai lembaga lainnya untuk menciptakan profil individu yang akurat.
2. Dari Perlindungan Menuju Pemberdayaan (Graduasi)
Pemerintah menyadari pemberian bansos terus-menerus dalam jangka waktu lama bahkan ada yang mencapai 18 tahun dapat memicu demotivasi.
Pemberdayaan Masyarakat: Inilah muara utama program pemerintah.
Melalui Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, KPM didorong untuk mandiri secara ekonomi agar bisa lulus dari status penerima bantuan dan menjadi keluarga yang mandiri.
3. Saluran Partisipasi: Memastikan Data Tetap Dinamis
Karena kondisi sosial masyarakat sangat dinamis (ada yang lahir, meninggal, atau pindah), pemerintah membuka jalur seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut memverifikasi data melalui dua jalur:
• Jalur Formal
Verifikasi berjenjang mulai dari tingkat RT, RW, hingga pengesahan oleh Bupati, Walikota, dan Gubernur.