Bansos Tahap 4 Susulan Tidak Cair meski Desil Layak Menerima Bantuan? Ternyata Begini Penjelasannya
Mutia Tresna Syabania• Rabu, 14 Januari 2026 | 12:23 WIB
Ilustrasi pendamping sosial menjelaskan seputar bansos ke KPM
RADAR BOGOR - Memasuki pertengahan Januari 2026, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih mempertanyakan nasib bantuan sosial Tahap 4 alokasi tahun 2025.
Meski secara data kemiskinan (Desil) dinyatakan layak, nyatanya saldo di kartu KKS bansos tetap nihil.
Dikutip dari Youtube Arfan Saputra Channel, berdasarkan klarifikasi terbaru dari Command Center Kementerian Sosial (Pusdatin), berikut adalah bedah masalah serta jawaban mengenai keresahan bansos tersebut.
Banyak KPM berasumsi selama mereka berada di Desil 1, 2, 3, atau 4, maka bansos otomatis akan masuk ke rekening.
Namun, realitanya Kepastian Pencairan sangat bergantung pada status transaksi di sistem SIKS-NG.
Status Cek Rekening/SPM: Jika status di SIKS-NG hanya sampai pada "Berhasil Cek Rekening" atau "Surat Perintah Membayar (SPM)" tanpa berlanjut ke SI (Standing Instruction) hingga akhir Desember 2025, maka dana tidak akan terkirim.
Waktu Terbatas: Mengingat penyaluran Tahap 4 berada di akhir tahun, terdapat batas waktu (deadline) ketat yang jika terlewati, sistem akan menutup proses transfer otomatis.
2. Kendala Sinkronisasi Data Antara Bank dan Pemerintah
Tahun 2025 merupakan masa transisi besar di mana penyaluran yang semula melalui PT Pos dialihkan ke Bank Himbara (KKS). Proses peralihan ini memiliki tantangan tersendiri:
• Data Harus Identik: Data kependudukan di Dukcapil, data di Kementerian Sosial, dan data perbankan wajib 100% sinkron.
Perbedaan kecil pada nama atau NIK dapat menyebabkan kegagalan pembukaan rekening kolektif (Burkol).
• Keterlambatan Pelaporan: Pihak perbankan memiliki kewenangan penuh dalam pengisian saldo (top-up).
Keterlambatan bank dalam menginformasikan, hasil verifikasi ke Kemensos sebelum tanggal 21 Desember 2025 mengakibatkan nama KPM tidak masuk ke dalam daftar bayar final.
3. Nasib Dana Tahap 4 Tahun 2025: Apakah Masih Bisa Cair?
Terdapat banyak spekulasi di media sosial mengenai adanya "pencairan susulan" Tahap 4 di bulan Januari 2026. Namun, berdasarkan informasi resmi:
Status Dana: Dana yang tidak sempat ditransfer hingga tutup buku anggaran 2025 dipastikan kembali ke Kas Negara.
Perlu dipahami, dana yang kembali ke Kas Negara bersifat permanen dan tidak dapat diambil oleh pejabat atau oknum tertentu. Ini adalah prosedur standar pengelolaan keuangan negara.
• Cek Kelayakan: Pastikan data Anda tetap masuk dalam Desil rendah dan status kepesertaan masih aktif di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Pantau SIKS-NG Tahap 1 2026: Harapan terbesar ada pada penyaluran tahap pertama tahun ini yang saat ini sedang dalam proses pembaruan data.
Jika merasa ada kesalahan data bansos yang mendasar, Anda berhak melapor ke Command Center Kemensos melalui layanan telepon atau WhatsApp resmi untuk mendapatkan jawaban spesifik sesuai NIK.***