RADAR BOGOR - Dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos), tidak sedikit masyarakat yang mendapati status bantuannya tidak cair.
Salah satu penyebab yang sering muncul adalah adanya keterangan “exclude” pada data penerima di sistem resmi Kementerian Sosial.
Lalu, apa sebenarnya arti exclude, apa saja penyebabnya, dan apakah status tersebut masih bisa diperbaiki? Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Keterangan Exclude di SIKS-NG?
Exclude adalah keterangan dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang menunjukkan bahwa seseorang tidak layak menerima bantuan sosial pada periode tertentu.
Jika status exclude muncul, maka secara otomatis bantuan seperti PKH, BPNT, atau bansos lainnya tidak akan dicairkan, meskipun sebelumnya tercatat sebagai penerima.
Dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy, akses pengecekan detail status di SIKS-NG tidak bisa dilakukan oleh masyarakat umum. Data tersebut hanya dapat diakses oleh:
• Petugas resmi Kementerian Sosial
• Dinas Sosial
• Operator desa atau kelurahan
Masyarakat disarankan untuk berkonsultasi langsung ke desa/kelurahan atau pendamping sosial untuk mengetahui status dan penyebab exclude.
Penyebab Umum Status Exclude Bansos
Berdasarkan hasil pengecekan dan verifikasi lapangan, terdapat beberapa penyebab umum seseorang mendapatkan keterangan exclude, antara lain:
1. Status Pekerjaan Tidak Layak Bansos
Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat anggota keluarga dengan pekerjaan berikut, maka bantuan bisa otomatis dihentikan:
• PNS atau PPPK
• TNI/Polri
• Perangkat desa
• Pegawai BUMN atau BUMD
Pekerjaan tersebut dianggap sudah memiliki penghasilan tetap sehingga tidak masuk kriteria penerima bansos.
2. Daya Listrik Terlalu Besar
Kepemilikan listrik dengan daya 2.200 VA atau lebih sering menjadi indikator keluarga dianggap sudah mampu, meskipun kondisi ekonomi di lapangan masih tergolong prasejahtera.
3. Peningkatan Tingkat Kesejahteraan
Hasil survei lapangan yang menunjukkan peningkatan kondisi ekonomi, seperti kepemilikan aset atau penghasilan, dapat menyebabkan status kesejahteraan naik dan bansos dihentikan.
4. Data Kependudukan Tidak Valid
Kesalahan data, terutama pekerjaan di Kartu Keluarga, sering menjadi penyebab exclude. Contohnya:
• Tercatat sebagai karyawan swasta atau BUMN
• Padahal kenyataannya buruh harian lepas atau pekerja informal
5. Penerima Telah Meninggal Dunia
Jika penerima bansos tercatat meninggal dunia namun data belum diperbarui, sistem otomatis memberikan status exclude.
Apakah Status Exclude Bisa Hilang Sendiri?
Status exclude tidak akan hilang secara otomatis jika tidak ada perbaikan data.
Namun, jika kondisi ekonomi sebenarnya masih layak menerima bansos, maka status exclude bisa diupayakan untuk diperbaiki melalui mekanisme pengusulan ulang.
Cara Mengatasi Status Exclude Agar Bisa Dapat Bansos Lagi
Berikut langkah-langkah yang dapat ditempuh:
1. Cek Penyebab Exclude
Langkah pertama adalah memastikan penyebab exclude melalui:
• Desa atau kelurahan
• Pendamping sosial
• Operator SIKS-NG setempat
2. Perbaiki Data Kependudukan
Jika exclude disebabkan kesalahan data pekerjaan atau data keluarga:
• Lakukan pembaruan data di Dukcapil atau kecamatan
• Pastikan pekerjaan di KK sesuai kondisi sebenarnya
3. Ajukan Usul Ulang Bansos
Setelah data diperbaiki, pengusulan ulang dapat dilakukan melalui:
• Kantor desa atau kelurahan
• Aplikasi Cek Bansos secara mandiri
Pengusulan hanya dapat diproses jika data sudah valid dan sesuai kondisi lapangan.
Perlu Diperhatikan
• Pendamping sosial tidak berwenang mengusulkan bansos secara langsung
• Tanggung jawab perbaikan data sepenuhnya berada pada keluarga penerima
• Petugas hanya berperan memberikan informasi dan pendampingan teknis
Keterangan exclude di SIKS-NG menandakan bahwa seseorang tidak memenuhi kriteria penerima bansos.
Penyebabnya bisa berasal dari pekerjaan, daya listrik, peningkatan kesejahteraan, kesalahan data, hingga status kependudukan.
Namun, jika kondisi ekonomi masih layak, status exclude masih bisa diperbaiki melalui pembaruan data dan pengusulan ulang sesuai prosedur.
Oleh karena itu, penting untuk segera melakukan pengecekan dan perbaikan data agar peluang menerima bansos kembali tetap terbuka.***
Editor : Eli Kustiyawati