Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira, Bansos PIP 2026 Kini Sasar Anak TK hingga SMA, Cek Besaran dan Jadwal Pencairannya

Ainun Izza Afkarina • Sabtu, 17 Januari 2026 | 15:01 WIB
Ilustrasi  anak sekolah penerima bansos PIP dari pemerintah.
Ilustrasi anak sekolah penerima bansos PIP dari pemerintah.
 
RADAR BOGOR - Kabar bahagia kembali datang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang memiliki anak di usia sekolah di tahun 2026.
 
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi melanjutkan dan memperluas cakupan Program Indonesia Pintar (PIP).
 
Menariknya, di tahun ini bantuan PIP tidak hanya untuk SD, SMP, dan SMA saja, tapi juga menyasar anak-anak di jenjang Taman Kanak-kanak (TK).
 
Baca Juga: Bansos PIP 2026 Cair hingga Rp1,8 Juta, Simak Tanggal Pencairan Tahap 1, 2, dan 3 agar Dana Bantuan Tidak Hangus
 
Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos berikut adalah poin-poin penting mengenai penyaluran bansos PIP tahun 2026:
 
1. Bantuan PIP diberikan khusus untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
 
Kriteria penerimanya meliputi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak dari KPM PKH/BPNT, anak yatim/piatu, siswa terdampak bencana, hingga anak yang kembali bersekolah setelah sempat putus sekolah.
 
Baca Juga: Alhamdulillah Rezeki KPM, Saldo Bansos BPNT Tahap 4 Susulan Rp600 Ribu Mulai Cair Hari Ini, Cek Daftar Wilayahnya
 
2. Besaran Bantuan PIP 2026 Per Tahun:
 
Nominal yang diterima siswa bervariasi sesuai jenjang pendidikannya:
 
•TK: Rp450.000.
 
•SD / Paket A: Rp450.000 (Siswa baru/akhir: Rp225.000).
 
•SMP / Paket B: Rp750.000 (Siswa baru/akhir: Rp375.000).
 
•SMA/SMK / Paket C: Rp1.800.000 (Siswa baru/akhir: Rp900.000).
 
Baca Juga: Tinggal Menunggu Waktu Penyaluran Bansos Tahap 1 2026, Ada Kabar Baik untuk KPM PKH dan BPNT Jelang Ramadan
 
3. Jadwal Pencairan
 
PIP sendiri disalurkan melalui tiga tahap penyaluran, yaitu termin satu, dua, dan tiga setiap tahunnya, berikut jadwal pencairan bantuan biaya pendidikan tersebut di tahun ini:
 
1.Termin 1 (Februari – April): Prioritas siswa kelas akhir dan data DTKS.
 
2 Termin 2 (Mei – September): Untuk penerima reguler.
 
3.Termin 3 (Oktober – Desember): Untuk siswa yang belum cair di tahap sebelumnya.
 
Baca Juga: Tabrak Truk di Pinggir Jalan Raya Sabilillah, Pengendara Motor Meninggal Dunia di Citeureup Bogor
 
4. Cara Cek PIP Melalui HP
 
Anda bisa mengecek status penerima PIP secara mandiri melalui situs resmi https://pip.kemdikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK peserta didik.
 
Bagi yang masuk dalam daftar penerima tahun 2025 namun belum mencairkan bantuan, segera lakukan aktivasi rekening sebelum 31 Januari 2026 agar dana tidak hangus dan kembali ke kas negara.***
 
Editor : Asep Suhendar
#pip #kpm #bansos