Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos berikut adalah poin-poin penting mengenai penyaluran bansos PIP tahun 2026:
1. Bantuan PIP diberikan khusus untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Kriteria penerimanya meliputi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak dari KPM PKH/BPNT, anak yatim/piatu, siswa terdampak bencana, hingga anak yang kembali bersekolah setelah sempat putus sekolah.
PIP sendiri disalurkan melalui tiga tahap penyaluran, yaitu termin satu, dua, dan tiga setiap tahunnya, berikut jadwal pencairan bantuan biaya pendidikan tersebut di tahun ini:
1.Termin 1 (Februari – April): Prioritas siswa kelas akhir dan data DTKS.
2 Termin 2 (Mei – September): Untuk penerima reguler.
3.Termin 3 (Oktober – Desember): Untuk siswa yang belum cair di tahap sebelumnya.
Anda bisa mengecek status penerima PIP secara mandiri melalui situs resmi https://pip.kemdikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK peserta didik.
Bagi yang masuk dalam daftar penerima tahun 2025 namun belum mencairkan bantuan, segera lakukan aktivasi rekening sebelum 31 Januari 2026 agar dana tidak hangus dan kembali ke kas negara.***