Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Masih Banyak yang Belum Cair: Januari 2026 Muncul Pencairan Susulan dan Dua Program Bantuan Baru

Siti Dewi Yanti • Minggu, 18 Januari 2026 | 16:24 WIB
Presiden Prabowo Subianto bersama para penerima Bansos.
Presiden Prabowo Subianto bersama para penerima Bansos.

RADAR BOGOR - Memasuki Januari 2026, penyaluran bantuan sosial tahap 4 tahun 2025 ternyata masih belum tuntas. Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang hingga kini belum menerima pencairan susulan.

Informasi ini disampaikan dalam kanal YouTube ANAMOVIE, yang mengungkapkan bahwa data di aplikasi SIKS-NG menunjukkan sejumlah KPM berstatus “berhasil cek rekening” atau standing instruction (SI), sementara sebagian lain berubah ke status SE.

Proses pencairan untuk status SE disebut dilakukan bertahap dalam penyaluran susulan dan tidak serentak.

Setiap wilayah hanya mendapatkan sekitar 10 persen KPM yang cair dalam satu waktu, sehingga realisasi penyaluran berlangsung tidak merata.

Penundaan pencairan ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang biasanya tuntas di Desember. Pada periode ini, keterlambatan pencairan berlanjut hingga Januari 2026, dan diperkirakan akan dibarengkan dengan tahap 1 tahun 2026.

Hingga kini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal pencairan tahap 1, sementara yang dipastikan baru pencairan susulan tahap 4 PKH, BPNT, dan PIP.

Masyarakat yang belum menerima pencairan tahap 4 disebut berpeluang besar mendapatkan penyaluran bersamaan dengan pencairan PKH-BPNT tahap 1 tahun 2026.

Dua Program Bantuan Baru Tahun 2026

Dalam informasi yang disampaikan, terdapat dua program bantuan baru yang mulai diperluas pada tahun 2026:

1. Program Indonesia Pintar (PIP) untuk TK

Pemerintah memperluas cakupan PIP hingga jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), setelah sebelumnya hanya diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi.

Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi anak usia TK dari keluarga PKH atau BPNT untuk menerima dana pendidikan.

Syarat penerima meliputi:

Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN)

Anak dari penerima PKH atau BPNT aktif

Nominal bantuannya sebesar Rp400.000 per tahun, dan pendaftaran dilakukan melalui sekolah masing-masing untuk dimasukkan ke sistem Dapodik.

2. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk Lansia dan Disabilitas

Program MBG diprioritaskan bagi penyandang disabilitas dan lansia yang terdaftar dalam data sosial serta bagi penerima PKH komponen lansia dan disabilitas.

Bantuan ini berupa makanan siap saji dua kali sehari dengan standar gizi yang sudah ditentukan pemerintah pusat.

Program ini bukan kewenangan desa, tetapi langsung dari pemerintah pusat sehingga mekanismenya mengikuti pedoman resmi nasional.

Pentingnya Memperbarui Data KPM

Keterlambatan pencairan bansos juga disebut dipengaruhi oleh ketidaksinkronan data.

Banyak KPM yang sebelumnya masih menerima bantuan, namun di awal tahun 2026 mendapati statusnya berubah, mulai dari kenaikan desil hingga masuk kategori exclude.

Pendamping sosial disebut menyarankan agar KPM memastikan data kependudukan sudah mutakhir, termasuk:

Nama lengkap

Tempat dan tanggal lahir

Status pernikahan

Perubahan alamat

Tambahan anggota keluarga

Tidak diperbaruinya data berpotensi menyebabkan bantuan tidak cair karena sistem menganggap data sudah tidak aktif.

Harapan dan Penyaluran Berikutnya

Untuk KPM yang masih terdaftar tetapi belum menerima pencairan tahap 4, ada kemungkinan besar bahwa penyaluran akan dilakukan bersamaan dengan tahap 1 tahun 2026.

Masyarakat diminta terus memantau status di aplikasi SIKS-NG atau melalui pendamping sosial di masing-masing wilayah.

Di sisi lain, banyak warga yang belum terdaftar sebagai penerima bansos meski masuk kategori miskin, lansia, yatim piatu, pengangguran, dan berpenghasilan rendah.

Pemerintah disebut masih melakukan proses pemutakhiran data.

Masyarakat berharap agar bansos yang belum cair dapat segera disalurkan dan penetapan penerima bisa lebih tepat sasaran pada periode berikutnya. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
#bogor #bpnt #kpm #bansos #pkh