RADAR BOGOR – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH), dan Bantuan Pangan (Banpang) sembako tahun 2026 tahap 1 pada bulan Februari 2026. Hal tersebut dilansir oleh kanal YouTube Info Bansos.
Cek status kepesertaan bansos secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id, atau aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Masyarakat juga dapat menghubungi pendamping sosial atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG) untuk mengetahui status kepesertaan bansos dan alasan penyebab bansos tereksklusi (nonaktif).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) di kota atau kabupaten jika tidak terdapat pendamping sosial di desa atau kelurahan setempat.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program Sembako
BPNT Program Sembako disalurkan sebanyak empat kali dalam satu tahun. Nominal bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Dalam satu tahap pencairan triwulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000. Dana disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara.
Jadwal penyaluran BPNT biasanya beriringan dengan jadwal pencairan PKH.
Bansos Kemensos tersebut diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu, yaitu desil 1–5, agar dapat memenuhi kebutuhan pangan.
Penerima disarankan untuk mengecek saldo KKS melalui mesin ATM atau aplikasi mobile Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) secara berkala.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Bantuan sosial bersyarat ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu, yaitu desil 1–4 dalam Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran bansos reguler ini dilakukan dalam empat tahap. Besaran nominal bansos PKH per tahap bergantung pada komponen penerima, antara lain ibu hamil atau balita sebesar Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, siswa SMA Rp500.000, komponen kesejahteraan sosial Rp600.000, lansia Rp600.000, penyandang disabilitas Rp600.000, serta korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebesar Rp2.700.000.
Penerima PKH disarankan untuk mengecek saldo KKS melalui ATM atau aplikasi mobile Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) secara berkala.
Bantuan Pangan (Banpang)
Bantuan Pangan (Banpang) berupa beras sebanyak 10 kg per bulan. Pada tahun 2026, Badan Urusan Logistik (Bulog) akan menyalurkan sebanyak 720.000 ton beras.
Bantuan pangan tersebut diberikan kepada keluarga kurang mampu secara sosial ekonomi. Penyaluran beras direncanakan berlangsung selama empat bulan pada tahun 2026.***
Editor : Eli Kustiyawati