RADAR BOGOR - Ada kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang pada tahun 2025 lalu tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra senilai Rp900.000.
Di tahun 2026 ini, kelompok tersebut diprediksi memiliki peluang yang sangat besar untuk masuk ke dalam daftar penerima bantuan reguler, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap 1.
Berdasarkan informasi dari Youtube Sukron Channel, peluang emas ini terbuka karena adanya perubahan kebijakan mengenai kategori kesejahteraan atau Desil.
Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal, Ini 11 Penyebab Utama yang Bikin Kontrak PPPK Paruh Waktu Distop Tahun 2026
Pada tahun 2026, pemerintah memfokuskan bantuan sosial hanya untuk masyarakat yang berada di kategori Desil 1 hingga 4.
Mengingat para penerima BLTS Kesra tahun lalu adalah mereka yang tergolong dalam kelompok ekonomi tersebut, maka secara otomatis mereka menjadi prioritas utama untuk menggantikan posisi KPM lama yang dianggap sudah tidak layak (seperti KPM di Desil 5 yang mulai dicoret).
Mengenai cakupan penerima bantuan ini, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf memberikan gambaran mengenai skala bantuan yang disiapkan oleh pemerintah.
Ia menekankan bahwa cakupan bantuan kali ini jauh lebih luas dibandingkan bantuan reguler biasanya.
"Kalau BLTS reguler menyasar kisarannya 18 juta KPM, sementara BLTS ini menyasar lebih dari 35 juta penerima, tentu bergantung pada data yang sudah diverifikasi oleh pemerintah daerah bersama Kementerian Sosial dan BPS," kata Saifullah Yusuf dilansir dari website resmi Kementerian Sosial.
Pernyataan ini menegaskan bahwa kunci utama untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah validitas data.
Pemerintah daerah kini bekerja ekstra ketat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan bahwa mereka yang benar-benar membutuhkan, terutama yang berada di Desil 1 hingga 4, masuk ke dalam sistem tanpa ada yang terlewat.
Bagi Anda yang tahun lalu menerima bantuan Rp900.000, disarankan untuk terus memantau status melalui aplikasi "Cek Bansos" atau berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Jika data Anda sudah terverifikasi dengan benar, maka impian untuk mendapatkan bantuan rutin PKH atau BPNT di tahun 2026 ini selangkah lagi akan menjadi kenyataan.***
Editor : Asep Suhendar