RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) 2026 bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Penyaluran bansos dilakukan untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan dukungan yang layak dan tepat sasaran.
Pada 29 Januari 2026, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyerahkan bansos Atensi secara simbolis kepada 96 lansia dan 11 penyandang disabilitas di Desa Pilot Project Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang.
Bansos Atensi merupakan bentuk komitmen negara dalam menyalurkan bantuan sosial yang inklusif, menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan. Kemensos menegaskan penyaluran bansos dilakukan berdasarkan asesmen ketat agar bantuan diterima oleh warga yang benar-benar layak.
Bantuan Bansos Atensi Disesuaikan Kebutuhan Penerima
Agar tepat sasaran, proses penyaluran bansos Atensi dilakukan melalui asesmen Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos, yakni Sentra Terpadu Kartini Temanggung.
Bantuan yang diberikan meliputi nutrisi, kasur, selimut, dan alat bantu sesuai kondisi penerima manfaat. Selain bantuan langsung, Kemensos juga mendorong rehabilitasi sosial berkelanjutan, salah satunya melalui rencana pembangunan rumah terapi.
Syarat Penerima Bansos Atensi 2026
Berikut syarat umum penerima bansos Atensi:
- Termasuk keluarga kurang mampu (Desil 1–4) pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Terdaftar dalam DTSEN
- Memiliki NIK dan KK valid
- Lulus asesmen Pendamping Sosial
- Lansia usia 60 tahun ke atas yang tidak memiliki keluarga atau ditelantarkan
- Penyandang disabilitas berat dengan keterbatasan aktivitas harian
Prioritas Penerima Bansos Atensi Lansia
- Lansia tanpa keluarga atau ditelantarkan
- Lansia dengan penyakit kronis
- Lansia di panti jompo atau rumah singgah
- Lansia gelandangan atau pengemis
- Lansia yang ditelantarkan atau dieksploitasi
Baca Juga: Apa yang Dilakukan Pada Malam Nisfu Syaban? Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan Lengkap Seperti Ini
Prioritas Penerima Bansos Atensi Disabilitas
- Disabilitas fisik berat (memerlukan kursi roda)
- Disabilitas sensorik (tunanetra/tunarungu)
- Disabilitas mental atau intelektual
- Memiliki lebih dari satu jenis disabilitas
- Penyandang disabilitas yang ditelantarkan
Cara Daftar Bansos Atensi 2026
Masyarakat dapat mendaftar bansos Atensi dengan cara sebagai berikut.
- Mendatangi kantor desa atau kelurahan
- Mengunjungi Dinas Sosial kabupaten/kota
- Menghubungi Pendamping Sosial
Dokumen yang perlu dibawa:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Surat keterangan yatim/piatu (jika ada)
- KTP wali
- Surat pengantar RT/RW
Pendamping Sosial akan melakukan verifikasi dan survei lapangan, kemudian mengusulkan data ke Kemensos.
Cara Cek Status Bansos Atensi
Penerima manfaat dapat mengecek status bansos Atensi melalui:
- Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh via Play Store atau App Store.
- Pendamping Sosial.
- Dinas Sosial setempat.***