Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026 Cair Lebih Awal! Cek Data Penerima di 3 Provinsi Prioritas Ini

Kholikul Ihsan • Rabu, 4 Februari 2026 | 05:14 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH BPNT Tahap 1 2026 di Sumatera Utara
Ilustrasi pencairan bansos PKH BPNT Tahap 1 2026 di Sumatera Utara

RADAR BOGOR – Kementerian Sosial (Kemensos) mengonfirmasi bahwa pencairan Bantuan Sosial (bansos) reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 Tahun 2026, telah mulai disalurkan sejak 1 Februari 2026.

Kepastian ini terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial, BNPB, dan instansi terkait, Selasa, 3 Februari 2026, dilansir dari kanal YouTube TVR Parlemen.

Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa percepatan pencairan dilakukan dengan mekanisme prioritas wilayah guna merespons dampak bencana alam yang melanda wilayah Sumatra.

Apakah wilayah Anda termasuk dalam daftar prioritas pencairan tercepat ini? Simak rincian data dan nominal yang telah kami rangkum berikut ini.

Percepatan Pencairan di 3 Provinsi

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, pemerintah mengambil langkah taktis dengan mempercepat standing instruction ke pihak perbankan untuk tiga provinsi yang terdampak bencana paling parah.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1,8 triliun untuk 2,7 juta KPM di wilayah ini.

Berikut rincian kuota penerima dan alokasi dana untuk PKH dan BPNT Tahap 1 (Triwulan I) di tiga provinsi prioritas:

Provinsi Aceh

Provinsi Sumatera Utara

Baca Juga: Komponen Lansia Bakal Terima Pencairan Bansos PKH 2026 Lebih Dulu, KPM Berstatus SPM Siap-siap Menuju Proses SI

Provinsi Sumatera Barat

Bagi KPM di luar tiga provinsi tersebut, proses pencairan bansos reguler akan mengikuti jadwal nasional yang diprediksi cair bertahap mulai pertengahan Februari hingga Maret 2026.

Bukan Hanya PKH, Korban Bencana Dapat Bantuan Ekstra

Selain percepatan bansos reguler, pemerintah melalui Kemensos dan BNPB juga menurunkan skema bantuan darurat bagi korban bencana alam (banjir dan longsor) di wilayah tersebut.

Dalam laporannya kepada DPR RI, pemerintah memastikan penyaluran bantuan berlapis dengan rincian sebagai berikut:

Mekanisme Pencairan

Mengutip kanal YouTube Arfan Saputra Channel, untuk memastikan dana sampai ke tangan yang tepat, proses penyaluran saldo bantuan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank Himbara (BRI, BNI, dan Mandiri).

Khusus untuk wilayah Aceh, penyaluran menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Para KPM diimbau untuk segera mengecek saldo secara berkala melalui mesin ATM atau agen bank terdekat mulai minggu ini, mengingat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk wilayah prioritas telah diterbitkan per 1 Februari 2026.

Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu hoaks mengenai penundaan bantuan.

Bagi Anda yang berada di wilayah prioritas maupun wilayah lain, langkah terbaik saat ini adalah memastikan status kepesertaan Anda aktif.

Langkah Pengecekan Mandiri:

Jika Anda menemukan kendala atau saldo belum masuk meski berstatus aktif, segera laporkan ke pendamping PKH setempat atau melalui fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kemensos #bansos #Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono #pkh #Komisi VIII DPR RI #pencairan bantuan sosial