RADAR BOGOR – Memasuki awal Februari 2026, terdapat informasi penting bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait pembagian Kartu KKS yang tertunda serta perkembangan terbaru pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT.
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, Kementerian Sosial telah menginstruksikan Bank BNI untuk melakukan redistribusi atau pembagian ulang sekitar 100.000 lebih Kartu KKS dan buku tabungan yang belum sempat tersalurkan pada tahun 2025.
Informasi ini menjadi kabar gembira bagi para KPM peralihan, yakni penerima bantuan yang sebelumnya melalui Kantor Pos dan kemudian dialihkan ke bank, namun belum sempat mengambil kartu karena berbagai alasan, seperti sedang berada di luar kota atau sakit.
Terkait jadwal pengambilan, pihak Bank BNI di masing-masing kabupaten/kota akan segera menyusun jadwal resmi dengan didampingi oleh Dinas Sosial serta pendamping sosial setempat.
Update Status Pencairan di SIKS-NG
Bagi Bapak dan Ibu yang menantikan kapan dana bantuan masuk ke rekening, per 4 Februari 2026 status mayoritas penerima PKH dan BPNT di sistem SIKS-NG terpantau telah masuk pada tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Namun, perlu dipahami bahwa meskipun sudah berstatus SPM, bantuan tersebut belum cair.
Status SPM menandakan proses administrasi di kementerian telah selesai, tetapi belum memasuki tahap SI (Standing Instruction) atau instruksi pemindahbukuan dari bank ke rekening masing-masing KPM.
Pesan Penting untuk KPM
Di tengah proses pencairan ini, pemerintah mengingatkan kembali esensi dari bantuan sosial tersebut.
“Bansos itu sifatnya sementara. Tujuan akhirnya adalah agar penerima manfaat bisa berdaya dan mandiri, tidak terus-menerus bergantung pada bansos,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dilansir dari situs resmi Kementerian Sosial.
Oleh karena itu, sembari menunggu bantuan resmi disalurkan, para KPM diimbau untuk:
1. Jangan terlalu sering mengecek Kartu KKS di mesin ATM atau agen bank jika belum ada instruksi resmi. Hal ini untuk menghindari risiko kartu rusak, hilang, atau tertelan mesin.
2. Memantau informasi valid dari pendamping sosial masing-masing atau media resmi Kementerian Sosial agar tidak termakan isu hoaks.
Bagi Anda yang belum memiliki Kartu KKS BNI dari tahun lalu, segera berkoordinasi dengan pendamping desa untuk mengetahui jadwal pembagian ulang di wilayah Anda.***
Editor : Eli Kustiyawati