RADAR BOGOR - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT Tahap 1 untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Bagi KPM pemegang kartu KKS, segera lakukan pengecekan saldo dan pastikan bantuan Anda sudah masuk guna menghindari risiko dana dibekukan.
Berdasarkan pantauan terbaru per awal Februari 2026, pencairan bantuan sosial terpantau sudah mulai masuk ke rekening KPM.
Wilayah Provinsi Aceh dan sekitarnya menjadi yang pertama merasakan pencairan melalui kartu KKS Bank BSI.
Melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, laporan dari lapangan menunjukkan dana sebesar Rp600.000 hingga Rp2.700.000 (tergantung komponen PKH yang dimiliki) telah sukses ditarik oleh warga sejak tanggal 4 dan 5 Februari kemarin.
Bagi pemegang kartu BSI yang saldonya masih kosong, diharapkan bersabar karena proses transfer dilakukan secara bertahap dalam beberapa hari ke depan.
Status SI di Bank BNI, BRI, dan Mandiri
Bagi KPM yang menggunakan kartu KKS Bank Himbara lainnya seperti BNI, BRI, dan Bank Mandiri, ada angin segar dari sistem SIKS-NG.
Saat ini, status penyaluran sudah menunjukkan keterangan SI (Standing Instruction).
Secara teknis, jika status sudah mencapai tahap SI, maka pihak bank penyalur hanya membutuhkan waktu sekitar 2 hari kerja untuk mentransfer dana tersebut ke masing-masing rekening KPM.
Oleh karena itu, KPM disarankan untuk mulai mengecek saldo secara berkala melalui ATM terdekat atau aplikasi mobile banking mulai hari ini.
Batas 30 Hari atau Dana Kembali ke Negara
Ada aturan baru yang sangat krusial dalam penyaluran tahun 2026 ini. Berdasarkan surat dari Kementerian Sosial, KPM hanya diberikan waktu 30 hari untuk melakukan transaksi penarikan dana sejak dana dipindahbukukan ke rekening KKS.
Apabila dalam jangka waktu satu bulan dana tersebut tidak ditarik, maka otomatis:
- Dana akan dibekukan dan dikembalikan ke Kas Negara.
- Status kepesertaan terancam dicoret, karena KPM dianggap sudah mampu atau tidak lagi membutuhkan bantuan sosial tersebut.
Kuota 10 Juta KPM
Kementerian Sosial mencatat bahwa dari kuota 10 juta KPM PKH, saat ini baru sekitar 8,8 juta jiwa yang masuk dalam surat perintah pencairan batch pertama.
Artinya, masih ada sekitar 1,2 juta KPM lagi yang akan menyusul di batch atau termin susulan.
Jika bantuan Anda belum cair hingga akhir Februari, tetaplah berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat untuk memastikan status kelayakan Anda di sistem masih aktif dan tidak ter-eksklusi.
Hal tersebut juga bisa disebabkan ketidakakuratan data, karena itu adalah unsur krusial agar bansos tepat sasaran seperti yang diungkapkan Kemensos.
“Kalau datanya tidak benar, kebijakannya pasti tidak tepat. Karena itu saya selalu menekankan pentingnya jihad data, kerja sungguh-sungguh dan berkelanjutan agar warga miskin dan rentan benar-benar terlihat,” ujar Mensos Saifullah Yusuf, dikutip dari unggahan akun instagram @kemensosri.
Pantau terus saldo Anda melalui HP (Mobile Banking) untuk menghindari kerumunan di ATM dan pastikan PIN KKS Anda tetap bersifat rahasia.***
Editor : Alpin.