RADAR BOGOR – Per hari ini, Selasa, 10 Februari 2026, penyaluran bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau Program Sembako alokasi Januari hingga Maret mulai menunjukkan progres signifikan.
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, setelah sebelumnya diawali oleh Bank BSI, kini Bank Mandiri terpantau melakukan pencairan secara masif.
Para penerima manfaat kini dapat melakukan pengecekan pada kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), baik untuk kartu keluaran lama maupun kartu baru.
1. Detail Nominal dan Skema Pencairan
Bantuan yang masuk ke rekening KPM pada pagi hari ini sebesar Rp600.000. Nominal tersebut merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan sekaligus.
Penyaluran ini bersifat bertahap dan tidak dilakukan serentak dalam waktu yang bersamaan, sehingga KPM diimbau untuk mengecek saldo secara berkala.
2. Daftar 50 Kabupaten/Kota yang Terpantau Cair
Berdasarkan data laporan KPM di lapangan, berikut rangkuman wilayah yang mulai mencairkan BPNT melalui Bank Mandiri hari ini:
• Pulau Sumatra: Tapanuli Utara, Pasaman, Dharmasraya, Sijunjung, Pesisir Selatan, Labuhan Batu, Padang Lawas Utara, Batubara, Serdang Bedagai, Samosir, Humbang Hasundutan, Toba, Dairi, Karo, Simalungun, Musi Rawas, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Tanjung Jabung Barat, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Siak, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Pelalawan, dan Pekanbaru.
• Pulau Jawa dan DIY: Jember, Madiun, Kediri, Sumenep (Jatim); Sleman, Gunung Kidul (DIY); Kota Tegal, Brebes, Kendal, Jepara, Banyumas, Cilacap (Jateng); Ciamis, Garut, Bogor (Jabar).
• Banten: Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Pandeglang.
• Kalimantan dan Sulawesi: Kotawaringin Timur, Sekadau, Landak, Bengkayang, Sintang (Kalteng/Kalbar); Morowali, Toli-Toli, Banggai (Sulawesi); serta Kabupaten Wajo (Sulsel).
3. Instruksi Penting bagi KPM
Ada beberapa poin krusial yang harus diperhatikan oleh penerima bantuan agar kepesertaan bansos tetap aman:
• Segera tarik dana: Kementerian Sosial menginstruksikan agar dana bantuan yang sudah masuk segera ditarik seluruhnya (100 persen).
• Jangan mengendapkan saldo: KPM dilarang menyisakan saldo di dalam rekening KKS sebagai tabungan.
• Batas waktu penarikan: Jika dana tidak diambil dalam waktu 30 hari sejak masuk ke rekening, saldo tersebut secara otomatis akan ditarik kembali oleh pemerintah ke kas negara.
Hal ini juga dapat memicu penonaktifan kepesertaan karena KPM dianggap tidak lagi membutuhkan bantuan.
4. Status Bank Penyalur Lain (BRI dan BNI)
Meskipun Bank Mandiri dan BSI sudah mulai melakukan pencairan BPNT, para KPM yang menggunakan jasa Bank BRI dan Bank BNI diminta tetap bersabar.
Mengacu pada pola pencairan sebelumnya, kedua bank tersebut diperkirakan akan menyusul melakukan transfer saldo dalam waktu dekat.
Perlu diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengakui akurasi data penerima bansos tidak mungkin mencapai 100 persen.
“Mengingat dinamika sosial yang terus berubah, mulai dari kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga perubahan kondisi ekonomi dan sosial keluarga,” kata Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos.***
Editor : Eli Kustiyawati