RADAR BOGOR - Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba! Mulai Selasa, 10 Februari 2026, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai penjuru tanah air sudah bisa tersenyum lega.
Pasalnya, bantuan sosial BPNT tahap 1 dikabarkan mulai cair secara serentak hari ini.
Dilansir dari Youtube Cek Bansos, kabar baik ini menyasar seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seiring dengan dimulainya proses pencairan dana bantuan tersebut secara serentak.
Setelah sebelumnya proses pencairan diawali melalui Bank BSI, kini giliran nasabah Bank Mandiri yang mulai menerima saldo bantuan.
Berdasarkan laporan di lapangan, saldo sebesar Rp600.000 sudah mulai masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Menariknya, pencairan ini terpantau merata, baik bagi pemegang KKS lama maupun KKS baru.
Daftar Wilayah yang Terpantau Cair
Sampai detik ini, sudah ada sekitar 50 Kabupaten/Kota yang terkonfirmasi memulai penyaluran dana. Berikut adalah rincian wilayahnya:
Baca Juga: Geledah PN Depok dan Rumah Ketua Pengadilan, KPK Sita USD 50 Ribu Terkait Kasus Suap
- Pulau Sumatera: Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Lampung, Riau, Pekanbaru, hingga Serang (Banten).
- Pulau Jawa: Madura, Jember, Garut (Jawa Barat), Jawa Tengah (Cilacap, Brebes, Kendal), serta Yogyakarta (Sleman, Gunung Kidul).
- Sulawesi dan Kalimantan: Kabupaten Wajo (Sulawesi Selatan), Morowali, serta beberapa wilayah di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Tantangan Akurasi Data Bansos
Di tengah kabar gembira mengenai pencairan ini, pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem distribusi agar bantuan lebih tepat sasaran.
Pentingnya akurasi data dalam distribusi bantuan ini menjadi sorotan utama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.
Beliau membandingkan efektivitas penggunaan data terbaru dalam menekan angka kesalahan distribusi.
Menurut Saifullah Yusuf, penggunaan data lama dalam penyaluran bansos mengakibatkan tingkat kesalahan mencapai 77 persen, yang berarti banyak warga yang berhak justru tidak menerima bantuan.
“Ketika (bansos) menggunakan data lama 77 persen error,” kata Saifullah Yusuf, dikutip dari website resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun, angka kesalahan tersebut berhasil ditekan hingga tersisa 28 persen setelah pemerintah menerapkan sistem pengukuran melalui DTSEN.
“Setelah kita ukur dengan DTSEN error-nya turun tinggal 28 persen,” jelasnya.***
Editor : Asep Suhendar