RADAR BOGOR - Proses penyaluran bantuan sosial reguler, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun BPNT, saat ini telah memasuki tahap pencairan di berbagai wilayah Indonesia.
Dikutip dari YouTube Diary Bansos, dana bantuan terpantau mulai masuk ke rekening KPM melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Namun, ada kabar yang lebih menggembirakan bagi kategori keluarga tertentu.
Selain menerima dana PKH reguler, terdapat kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berpotensi mendapatkan dana tambahan dengan total mencapai Rp1.750.000.
1. Memahami Kriteria Penerima Dana Tambahan
Penting untuk dipahami bahwa dana tambahan sebesar Rp1.750.000 ini bukanlah bantuan baru yang berdiri sendiri, melainkan integrasi antara dana PKH dengan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbudristek.
Bantuan tambahan ini khusus menyasar KPM PKH yang memiliki komponen anak sekolah dengan kriteria sebagai berikut:
• Memiliki 1 anak di jenjang SMA/SMK/Sederajat.
• Memiliki 1 anak di jenjang SMP/Sederajat.
• Anak tersebut terdaftar secara resmi sebagai penerima manfaat PIP tahun anggaran 2026.
2. Simuasi Perhitungan Dana yang Diterima
Jika sebuah keluarga memenuhi kriteria pendidikan di atas, maka estimasi total saldo yang masuk ke rekening mereka adalah sebagai berikut:
• Dana PKH Reguler (Tahap 1):
- Komponen Anak SMA: Rp500.000
- Komponen Anak SMP: Rp375.000
- Subtotal PKH: Rp875.000
• Dana Tambahan (PIP Kemendikbud):
- Bantuan PIP Anak SMA: Rp1.000.000 (Indeks terbaru)
- Bantuan PIP Anak SMP: Rp750.000
- Subtotal Tambahan: Rp1.750.000
Total Akumulasi yang Diterima: Rp2.625.000
3. Tahapan Verifikasi Lapangan dan Kelayakan
Perlu diingat, pencairan bantuan tahap ini dibarengi dengan proses verifikasi dan validasi (verivali) yang ketat oleh petugas Dinas Sosial maupun pendamping PKH.
Petugas akan melakukan survei lapangan dan pendokumentasian (foto rumah) untuk memastikan kelayakan penerima.
Bantuan dapat dihentikan apabila dalam proses survei ditemukan kondisi berikut:
• Ekonomi Meningkat: Penghasilan keluarga sudah dianggap sejahtera atau di atas standar kemiskinan yang ditetapkan Kementerian Sosial.
• Perbaikan Hunian: Rumah KPM telah mengalami renovasi yang menunjukkan peningkatan status ekonomi secara signifikan.
• Data Tidak Sinkron: Adanya ketidaksesuaian data antara kartu keluarga dengan data kependudukan terbaru.
4. Tips Bagi KPM: Gunakan Layanan Digital
Untuk memudahkan pengecekan saldo tanpa harus mengantre di mesin ATM atau kantor bank, KPM sangat disarankan untuk:
• Mengaktifkan layanan Mobile Banking (seperti Brimo, Livin', atau BNI Mobile).
• Melakukan pengecekan secara berkala di rumah untuk memastikan apakah dana sudah masuk ke rekening.
• Memastikan data anak sekolah selalu sinkron dengan data Dapodik di sekolah masing-masing agar bantuan PIP dapat tersalurkan tepat waktu.
Integrasi bantuan antara PKH dan PIP merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Pastikan Anda memenuhi syarat administratif bansos agar manfaat ini dapat dirasakan secara maksimal.***
Editor : Eli Kustiyawati