RADAR BOGOR - Kabar baik kembali datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos pemegang KKS.
Memasuki pertengahan Februari 2026, pemerintah masih terus menyalurkan bansos PKH dan BPNT kepada KPM pemegang KKS.
Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, berdasarkan pemantauan terbaru pada 11 Februari 2026, saldo BPNT senilai Rp600.000 telah masuk ke sejumlah rekening KKS KPM.
Dana ini merupakan akumulasi bantuan untuk alokasi tiga bulan.
Masih Banyak KPM Menunggu Giliran
Meski sebagian KPM telah menerima dana, tidak sedikit pula yang masih menunggu pencairan. Pemerintah menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara bertahap, sehingga waktu penerimaan antarwilayah bisa berbeda.
Bagi KPM yang masih menemukan status “SI” dalam sistem, hal tersebut menunjukkan bahwa bantuan sudah masuk tahap pencairan dan tinggal menunggu waktu.
Sedangkan status “cek rekening” menunjukkan proses validasi data masih berlangsung. Jika validasi berhasil, bantuan akan segera diproses lebih lanjut.
Mengapa Bantuan Belum Cair?
Salah satu penyebab bantuan belum cair adalah status “exclude”.
KPM dengan status ini tidak masuk dalam daftar penerima tahap pertama 2026 karena tidak memenuhi komponen PKH.
Namun, peluang masih terbuka di tahap berikutnya. Pemerintah menggunakan sistem desil ekonomi yang dinamis.
Artinya, kondisi ekonomi keluarga bisa berubah, sehingga peluang masuk kembali sebagai penerima tetap ada.
Batas Waktu Pencairan
Setiap KPM memiliki waktu maksimal 30 hari sejak dana masuk ke rekening untuk mencairkan bantuan.
Jika melewati batas waktu tersebut, dana berisiko dikembalikan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau rutin mengecek saldo melalui ATM atau agen bank terdekat.
Stimulus Pangan untuk Jutaan Keluarga
Tak hanya bantuan tunai, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional.
Pada triwulan pertama 2026, KPM akan menerima:
• Beras 20 kg (Februari–Maret)
• Minyak goreng 4 liter
Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 35 juta keluarga di seluruh Indonesia, dengan basis data DTSEN.
Distribusi Lewat Desa dan Kelurahan
Bantuan pangan akan disalurkan melalui BULOG dan PT Pos Indonesia.
Pemerintah desa dan kelurahan akan mengundang KPM secara resmi untuk pengambilan bantuan.
KPM diwajibkan hadir sesuai jadwal agar tidak kehilangan haknya. Penundaan pengambilan dapat menyebabkan bantuan dialihkan.
Harapan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah berharap bantuan sosial dan stimulus pangan dapat menjaga daya beli masyarakat serta meringankan beban ekonomi di awal tahun 2026.
KPM juga diimbau menggunakan bantuan untuk kebutuhan pokok, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan, agar manfaatnya lebih optimal.
Dengan penyaluran yang terus berlangsung, masyarakat diharapkan tetap mengikuti informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya.
Namun, penting diingat bahwa Kebijakan pemerintah terkait bansos dapat berubah sewaktu-waktu.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga