Cara Dapat Bansos PKH dan BPNT 2026: Lakukan Langkah Ini agar Nama Anda Masuk Daftar Penerima Bantuan
Kholikul Ihsan• Jumat, 20 Februari 2026 | 08:31 WIB
Ilustrasi KPM bantuan sosial atau bansos tahun 2026.
RADAR BOGOR - Terdapat informasi penting kepada seluruh masyarakat yang hingga kini belum tersentuh bantuan sosial atau bansos tahap pertama tahun 2026.
Dialsnir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel, Presiden RI telah memberikan mandat khusus kepada Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat pemutakhiran data ekonomi nasional.
Jika merasa layak namun belum terdaftar jadi penerima bansos, ada langkah strategis yang harus segera lakukan sekarang juga agar hak tidak terlewatkan.
Pemerintah menegaskan bahwa keakuratan data adalah kunci utama dalam penyaluran bansos, mulai dari bantuan adaptif hingga program graduasi. Berikut adalah panduan lengkap agar data Anda masuk dalam sistem dan terpantau oleh pusat.
Mandat Presiden
Dalam arahan terbaru, Presiden meminta konsolidasi data dilakukan secara terbuka melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial. Pemerintah berkomitmen tidak akan menutup-nutupi data yang tidak sesuai di lapangan.
Tercatat, lebih dari 3 juta penerima manfaat telah dialihkan tahun ini karena dianggap tidak lagi memenuhi kriteria, serta 11 juta penerima PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan juga telah dievaluasi. Ini adalah peluang bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan untuk masuk ke dalam sistem.
Langkah pertama dan paling mendasar adalah melalui jalur formal. Masyarakat diminta untuk proaktif melapor ke tingkat RT/RW yang kemudian diteruskan ke pihak Kelurahan atau Desa.
Di tingkat desa, terdapat operator yang memegang aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation). Aplikasi inilah yang menjadi pintu utama usulan data Anda dikirimkan ke Dinas Sosial setempat hingga sampai ke meja Kementerian Sosial.
Fitur Usul Sanggah
Bagi Anda yang ingin bergerak lebih cepat, Kementerian Sosial menyediakan aplikasi Cek Bansos. Di dalam aplikasi ini, terdapat fitur Usul Sanggah.
- Fitur Usul: Gunakan untuk mendaftarkan diri sendiri atau tetangga yang layak namun belum dapat bantuan.
- Fitur Sanggah: Gunakan untuk melaporkan jika ada penerima bansos di lingkungan Anda yang sudah kaya atau tidak layak lagi.
Pastikan Anda melampirkan bukti-bukti pendukung yang kuat agar proses verifikasi berjalan lancar.
Kementerian Sosial memahami tidak semua lapisan masyarakat melek teknologi. Sebagai solusinya, telah dibuka Command Center yang beroperasi selama 24 jam penuh.
Jika Anda memiliki keluhan terkait bantuan sosial atau ingin memberikan informasi kondisi keluarga yang mendesak, segera hubungi Hotline: 021-171 seperti yang telah disampaikan Mensos.
“Kami mengundang masyarakat untuk ikut memberikan usul maupun sanggah terhadap data-data penerima bansos. Pertama lewat command center kami yang beroperasi selama 24 jam, 021-171,” ujar Mensos Saifullah Yusuf, melansir dari instagram @kemensosri.
Layanan ini disediakan agar pemerintah bisa menjangkau lebih banyak masyarakat dan memastikan partisipasi publik dalam membenahi data kemiskinan di Indonesia.
Jangan menunda, segera pastikan data Anda akurat demi mendapatkan manfaat bantuan pemerintah yang tepat sasaran.***