Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Info Penting Bansos untuk Seluruh KPM PKH-BPNT, Lakukan Pemutakhiran Data DTSEN untuk Kelayakan Penerima

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 20 Februari 2026 | 17:22 WIB
Ilustrasi pemutakhiran data bansos PKH-BPNT
Ilustrasi pemutakhiran data bansos PKH-BPNT

RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan langkah masif dalam pembenahan sistem distribusi bantuan sosial (bansos). 

Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, Fokus utama saat ini adalah integrasi dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Akurasi data ini menjadi kunci utama agar berbagai program pemerintah, mulai dari bansos adaptif hingga program pemberdayaan ekonomi, dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

1. Tiga Mandat Utama dan Peran Strategis Data

Presiden telah memberikan arahan khusus kepada Kementerian Sosial untuk memastikan tidak ada bantuan yang salah sasaran. 

Pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi pondasi utama bagi keberhasilan seluruh program kesejahteraan rakyat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pentingnya konsolidasi data ini dalam pernyataan resminya:

"Semua program-program Kementerian Sosial itu bergantung pada data yang akurat. Presiden dari awal sudah meminta kita untuk konsolidasi data dan yang diberi mandat adalah BPS. Kementerian Sosial bertugas untuk membantu secara terus-menerus dan berkelanjutan dalam pemutakhiran data tersebut," kata Gus Ipul, dikutip dari laman Kemensos.

2. Jalur Formal Pemutakhiran Data (SIKS-NG)

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemutakhiran data secara resmi, pemerintah telah menyediakan birokrasi yang terintegrasi. Proses ini dimulai dari tingkat paling dasar agar validasi lapangan lebih akurat.

Prosedur: Laporan dimulai dari tingkat RT/RW, kemudian diteruskan ke Kelurahan atau Desa.

Sistem: Operator di tingkat desa akan menginput data melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation).

Verifikasi: Data yang masuk ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat akan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk divalidasi lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

3. Partisipasi Publik: Fitur "Usul Sanggah" dan Command Center

Pemerintah secara terbuka mengundang keterlibatan aktif masyarakat untuk mengoreksi data yang dianggap tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Berikut adalah saluran partisipasi yang dapat digunakan:

• Aplikasi Cek Bansos: Masyarakat dapat menggunakan fitur "Usul Sanggah" dengan melampirkan bukti-bukti pendukung yang diperlukan.

• Command Center 24 Jam: Bagi warga yang mengalami kesulitan menggunakan aplikasi, Kemensos menyediakan saluran telepon di nomor 021-171 yang beroperasi sepanjang hari.

4. Komitmen Transparansi: Jutaan Data Telah Dialihkan

Sebagai bentuk keseriusan dalam memperbaiki akurasi, pemerintah telah melakukan langkah tegas terhadap data yang dianggap tidak layak.

Hingga tahun 2026 ini, telah dilakukan pengalihan bantuan dalam jumlah besar agar lebih tepat sasaran.

"Pemerintah tidak akan menutup diri, apalagi menutup-nutupi data yang memang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Sudah ada lebih dari 3 juta penerima tahun ini yang kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria, termasuk pengalihan 11 juta lebih penerima manfaat PBI (Penerima Bantuan Iuran)," lanjut Gus Ipul. 

Perbaikan data adalah kerja kolektif antara pemerintah dan masyarakat. 

Dengan sistem yang lebih terbuka, diharapkan ketimpangan distribusi bansos dapat diminimalisir.***

Editor : Eli Kustiyawati
#pemberdayaan ekonomi #bansos #Distribusi bantuan sosial #Pemuktahiran Data #DTSEN