Sistem Kelayakan Desil 1-10 Penerima Bansos Selama Bulan Ramadhan, Cek Daftar Bantuannya di Sini
Mutia Tresna Syabania• Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:24 WIB
Ilustrasi petugas pendamping sosial dan KPM bansos.
RADAR BOGOR - Memasuki bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, pemerintah mempercepat penyaluran berbagai instrumen jaring pengaman sosial.
Dilansir dari Youtube Arfan Saputra Channel, terdapat kategori KPM tertentu yang berpeluang menerima hingga empat jenis bantuan sekaligus, termasuk bantuan pangan yang akan disalurkan secara dobel untuk alokasi dua bulan.
Penting bagi masyarakat untuk memahami, seluruh distribusi bantuan saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola dengan transparansi tinggi.
• PKH Plus (Khusus Jawa Timur): Bantuan tambahan sebesar Rp500.000 bagi lansia berusia 70 tahun ke atas. Berbeda dengan bantuan reguler, dana ini dicairkan melalui Bank Jatim.
• Stimulus Pangan (Beras dan Minyak Goreng): Bantuan tambahan berupa beras 10 kg dan 2 liter minyak goreng per bulan.
Pada periode ini, bantuan akan dirapel untuk 2 bulan (Februari dan Maret), sehingga KPM menerima total 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng dalam satu kali pengambilan.
Banyak masyarakat yang sering salah paham mengenai siapa yang menentukan daftar penerima bantuan.
Penting untuk dicatat petugas di tingkat bawah (RT, Kepala Desa, atau Pendamping PKH) hanya bertugas mengusulkan dan mengedukasi, sedangkan penetapan status kelayakan sepenuhnya berdasarkan peringkat desil di DTSEN.
• Desil 1–4: Kategori masyarakat miskin dan rentan yang berhak menerima PKH, BPNT, dan bantuan pangan.
• Desil 5: Kategori yang hanya berhak menerima bantuan PBI (BPJS Kesehatan gratis).
• Desil 6–10: Kategori masyarakat mampu yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
"Saat ini hanya ada dua cara resmi untuk mengusulkan bantuan atau memperbarui status ekonomi, melalui aplikasi Cek Bansos secara mandiri atau melalui Musyawarah Desa (Musdes/Muskel) yang diinput oleh operator SIKS-NG di desa. Tidak ada jalur lain yang dapat menentukan kelayakan seseorang secara instan," ujar Arfan Saputra.
3. Solusi bagi Masyarakat yang Tidak Lagi Menerima Bantuan
Jika bantuan Anda terhenti karena peringkat desil yang naik (Desil 6-10), tapi merasa kondisi ekonomi masih sulit, harus mengajukan pembaruan data.
Pihak Badan Pusat Statistik (BPS) nantinya akan melakukan survei ulang berdasarkan 39 variabel penilaian untuk menentukan apakah desil Anda layak diturunkan ke peringkat 1–4.
Jika hasil survei membuktikan Anda layak, barulah usulan bantuan sosial dapat diproses kembali melalui sistem.
Untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bantuan beras dan minyak goreng di bulan Ramadan ini, Anda dapat melakukan pengecekan melalui langkah berikut:
• Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
• Masukkan alamat lengkap dan nomor KTP sesuai identitas.
Sistem akan menampilkan peringkat desil Anda. Jika berada di Desil 1, 2, 3, atau 4, maka berkesempatan besar menerima undangan bantuan pangan tambahan.