RADAR BOGOR - Salah satu faktor yang menjadi landasan disalurkannya bantuan sosial (bansos) yaitu tingkat desil yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
Desil sendiri merupakan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat yang terdapat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos, baik itu reguler atau tambahan adalah mereka yang masuk desil satu hingga lima.
Dengan kata lain, bagi KPM yang masuk kategori desil enam hingga sepuluh tidak akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Lantas, bagiamana cara mengetahui desil seseorang? Berikut penjelasannya.
Melansir dari unggahan terbaru akun Instagram resmi Kemensos, proses pengecekan desil bisa dilakukan melalui aplikasi dan laman resmi dari Kementerian Sosial.
Pengecekan desil dengan dua cara ini dinilai cukup efektif karena KPM bisa melakukannya secara mandiri hanya menggunakan handphone dan KTP yang mereka miliki.
Cara Cek Desil Lewat Website Resmi Kemensos
Silahkan KPM untuk mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
Selanjutnya, masukan data identitas sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
Kemudian, isi verifikasi sesuai instruksi yang ada pada laman resmi tersebut.
Pilih menu "Cari Data" untuk mengetahui status keaktifan bansos dan desil setiap KPM.
Cara Cek Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pada dasarnya caranya hampir sama, hanya saja jika menggunakan aplikasi harus mengunduh terlebih dahulu perangkat lunak tersebut melalui Play Store atau App Store.
Jangan lupa untuk daftar akun terlebih dahulu bagi yang belum memiliki username dan password untuk masuk ke aplikasi.
Setelah masuk ke aplikasi bisa langsung memilih menu Profil, maka di sana akan muncul tingkat desil yang KPM miliki.***
Editor : Asep Suhendar