Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mohon Maaf, KPM PKH BPNT yang Termasuk Desil 5 Tidak akan Terima Pencairan Bansos Tahap 1 2026

Siti Dewi Yanti • Minggu, 22 Februari 2026 | 19:20 WIB

KPM PKH BPNT yang termasuk dalam desil 5 tidak menerima pencairan bansos tahap 1 2026
KPM PKH BPNT yang termasuk dalam desil 5 tidak menerima pencairan bansos tahap 1 2026

RADAR BOGOR - Beredar luas kabar di media sosial soal pencairan bansos khusus Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (KPM PKH BPNT) yang berada di Desil 5.

Kanal youtube Cek Bansos menerima pertanyaan terkait KPM PKH BPNT yang termasuk dalam desil 5, apakah masih bisa tercairkan kembali.

"Sesuai dengan regulasi dan ketentuan di tahun 2026, mohon maaf KPM PKH PBNT yang berada di desil 5 sudah tidak bisa mendapatkan kembali bantuan PKH serta BPNT di tahap pertama," ungkapnya.

Pencairan bansos tidak bisa dilakukan selama KPM belum meminta pembaharuan data sesuai kondisi ekonomi terbaru.

"Setelah disurvei oleh petugas DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)," tambah kanal Cek Bansos.

Menurut cek bansos sumber informasi terkait kabar KPM PKH BPNT yang menerima pencairan bansos tahap 1 2026 tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Hingga Minggu sore, 22 Februari 2026, sesuai data yang dikeluarkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).

KPM yang berada di desil 5 memiliki status keterangan exclude karena perubahan kesejahteraan peringkat keluarga menjadi desi 5 yang sudah tidak bisa tercairkan kembali.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat menyampaikan bantuan stimulus kuartal pertama tahun 2026.

"Kementerian Sosial akan memfokuskan pemberian bantuan stimulus berupa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada desil 1 hingga 4 DTSEN," tuturnya.

Bantuan tersebut, Saifullah Yusuf menuturkan, bertujuan memperkuat daya beli masyarakat pada Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026.

Ia mengungkapkan, ada dua jenis bansos yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos yakni, PKH dan BPNT.

Alokasi anggaran kedua bansos tersebut senilai Rp17,5 Triliun dan menyasar lebih dari 18 juta KPM.

Editor : Siti Dewi Yanti
#KPM PKH BPNT #pencairan bansos tahap 1 2026 #desil 5 #KPM PKH BPNT Desil 5 tidak cair lagi #Bansos cair