RADAR BOGOR – Di tengah pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan, laporan mengenai saldo bantuan sosial (bansos) yang masuk dua kali lipat ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) semakin meluas.
Namun, jangan terburu-buru menghabiskan dana tersebut sebelum memahami aturan batas waktu pengambilan agar bantuan Anda tidak hangus dan ditarik kembali oleh negara.
Mengapa Saldo KKS Bisa Cair Dobel? Ini Penjelasannya
Fenomena cair dobel yang viral di media sosial bukanlah kesalahan sistem, melainkan adanya sinkronisasi data terbaru dari Kementerian Sosial.
Mengutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, ada tiga kategori KPM yang berpotensi menerima saldo dua kali:
- Penerima PKH Baru/Komplementer: Warga yang sebelumnya hanya menerima PKH murni kini mendapatkan bantuan BPNT (sembako) Rp600.000 sebagai tambahan.
- Penerima BPNT Validasi PKH: KPM yang awalnya hanya menerima bantuan sembako kini dinyatakan lolos validasi sistem untuk menerima komponen PKH (pendidikan/kesehatan).
- Rapel Bansos Tertunda 2025: Adanya pencairan susulan tahap 4 tahun 2025 yang sempat tertunda (masalah Burekol) kini disalurkan bersamaan dengan tahap 1 tahun 2026.
Waspada! Batas Waktu Penarikan Hanya 30 Hari
Pemerintah memberikan peringatan keras kepada seluruh KPM agar tidak mendiamkan saldo di dalam rekening KKS terlalu lama.
Terdapat aturan ketat bahwa saldo bansos yang sudah masuk memiliki masa aktif hanya 30 hari.
Jika dalam waktu satu bulan saldo tidak ditarik atau ditransaksikan, maka secara otomatis dana tersebut akan dianggap tidak dimanfaatkan dan ditarik kembali ke kas negara.
Sangat disarankan untuk mengecek saldo minimal satu kali dalam seminggu.
Selain bantuan uang tunai, pemerintah telah mengonfirmasi penyaluran bantuan stimulus berupa pangan.
Untuk menjaga stabilitas stok dapur warga selama Ramadhan hingga menjelang Lebaran, KPM akan menerima paket:
- Beras premium: 20 kg (alokasi rapel 2 bulan).
- Minyak goreng: 4 liter (alokasi rapel 2 bulan).
Proses pendistribusian diupayakan tuntas sebelum Lebaran tiba, meski di beberapa wilayah mungkin terjadi penyesuaian jadwal karena kendala teknis logistik.
Isu Bonus Rp400 Ribu dan BLT Kesra
Sehubungan simpang siur informasi mengenai bonus bansos Rp400.000 dan BLT Kesra Rp900.000 yang dikabarkan cair sebelum Idul Fitri, pihak pendamping sosial menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait hal tersebut.
Masyarakat diminta untuk tetap bijak dan tidak mudah tergiur oleh berita hoaks yang tidak bersumber dari rilis kementerian.
Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam melakukan pembersihan data guna memastikan anggaran negara tidak salah sasaran dan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.
“Kemensos memang yang bergerak menindaklanjuti arahan Bapak Presiden agar mereka yang tidak berhak menerima sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh BPS kita coret,” ucap Mensos Saifullah Yusuf, sebagaimana melansir dari Instagram @kemensosri.
Bagi KPM yang bantuannya dialihkan dari Kantor Pos ke bank Himbara, terdapat progres signifikan.
Saat ini, lebih dari 3 juta KPM sedang dalam tahap pembukaan rekening secara kolektif (Burekol).
Jika Anda termasuk dalam kelompok ini, harap bersabar menunggu pembagian kartu KKS baru yang akan segera didistribusikan oleh pihak bank penyalur di wilayah masing-masing.
Pastikan NIK dan data di KTP tetap sinkron dengan data di DTKS agar proses pencairan tidak mengalami kendala.***
Editor : Eli Kustiyawati