RADAR BOGOR - Fenomena Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terisi saldo bantuan sosial (bansos) dua kali pada periode Ramadhan 2026 menjadi perhatian banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kondisi ini umumnya terjadi karena perubahan status kepesertaan atau adanya pencairan bansos susulan dari periode sebelumnya. Agar lebih mudah dipahami, berikut ciri-ciri dan penjelasannya secara terstruktur.
Tiga Ciri Utama KKS Terisi Dua Kali
Baca Juga: Awasi Proyek Pembangunan di Kabupaten Bogor, Pemkab Gandeng KPK untuk Cegah Korupsi
1. Penerima PKH yang Baru Mendapatkan BPNT (Komplementer)
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, KPM yang sebelumnya hanya menerima Program Keluarga Harapan (PKH) kini juga terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dalam kondisi ini, saldo PKH biasanya masuk lebih dahulu sesuai komponen keluarga, misalnya Rp1.500.000, lalu disusul saldo BPNT sebesar Rp600.000.
“Saldo masuk dua kali karena dana PKH cair lebih dulu, disusul oleh dana BPNT sebesar Rp600.000,” Ucap narator dalam kanal Youtube tersebut.
Perubahan ini terjadi karena pembaruan data sehingga penerima berhak atas dua jenis bantuan dalam periode yang sama.
2. Penerima BPNT yang Baru Mendapatkan PKH (Validasi Data)
Sebaliknya, ada KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT kemudian tervalidasi sebagai penerima PKH.
Skemanya umumnya saldo BPNT Rp600.000 cair lebih dulu, lalu dana PKH menyusul dengan nominal yang menyesuaikan komponen keluarga seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, atau lansia. Proses validasi ini menyebabkan saldo masuk dua kali dalam satu masa pencairan.
3. Pencairan Susulan Tahap 4 Tahun 2025 (Burekol)
Sebagian KPM yang sebelumnya berstatus Buka Rekening Kolektif (Burekol) mengalami penundaan pencairan pada tahap 4 tahun 2025.
Pada awal 2026, saldo BPNT tahap 1 bisa masuk lebih dahulu, kemudian disusul dana susulan tahap 4 tahun 2025. Perbedaan periode inilah yang membuat rekening KKS terisi dua kali dalam waktu berdekatan.
Informasi Penting yang Perlu Diperhatikan KPM
1. Batas Waktu Pencairan 30 Hari
Saldo yang sudah masuk ke KKS perlu segera dicairkan karena terdapat batas waktu maksimal 30 hari. Jika melewati batas tersebut, bantuan berpotensi tidak dapat dicairkan.
2. Isu Bansos Tambahan
Beredar kabar mengenai BLT Kesra Rp900.000 dan bonus bansos Rp400.000. Hingga saat ini belum ada informasi resmi yang memastikan penyaluran bantuan tersebut, sehingga masyarakat perlu memastikan kebenarannya melalui sumber yang sah.
3. Rencana Bantuan Tambahan Berupa Barang
Terdapat rencana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter untuk alokasi dua bulan. Penyaluran diupayakan berlangsung sebelum Lebaran dengan mekanisme distribusi yang disesuaikan di tiap daerah.
4. Peralihan Penyaluran ke Bank Himbara
Lebih dari 3 juta KPM sedang menjalani proses pembukaan rekening kolektif untuk memperoleh KKS baru pada 2026. Masa transisi dari PT Pos ke bank-bank Himbara ini dapat memengaruhi jadwal dan pola pencairan bantuan.***
Editor : Asep Suhendar