Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Bansos 25 Februari 2026: 18 Juta KPM Bakal Naik Kelas Jadi Pelaku Usaha Lewat Program Baru, Begini Skemanya

Khairunnisa RB • Rabu, 25 Februari 2026 | 05:56 WIB

Ilustrasi: Petugas pendamping sosial melakukan pengarahan kepada masyarakat.
Ilustrasi: Petugas pendamping sosial melakukan pengarahan kepada masyarakat.


RADAR BOGOR - Pemerintah menyiapkan langkah besar agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) tidak selamanya bergantung pada bantuan, melainkan bisa mandiri secara ekonomi.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial, hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi tentang pemberdayaan masyarakat melalui koperasi desa/kelurahan Merah Putih.

Program ini secara khusus menargetkan para penerima bansos agar bergabung dan aktif menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), sehingga mereka dapat bertransformasi dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha produktif.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Ajak Anak Biasakan Puasa, Gubernur Jawa Barat: Cek Isi Tas hingga HP

Tak hanya penandatanganan dokumen, pemerintah juga langsung memberikan bantuan usaha kepada masyarakat. Sebanyak 67 unit kandang ayam lengkap dengan ayam petelur diserahkan kepada KPM.

Setiap kandang berisi 24 ekor ayam yang sudah siap bertelur. Bantuan juga dilengkapi pakan serta vitamin agar usaha bisa berjalan berkelanjutan sejak hari pertama.

Para penerima bantuan ini sebelumnya merupakan peserta program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Sembako. Kini mereka didorong menjadi pelaku usaha kecil berbasis koperasi desa.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penguatan koperasi desa akan menjadi jalur utama pemberdayaan ekonomi rakyat miskin.

Ia menyebutkan sekitar 18 juta KPM di seluruh Indonesia akan diarahkan menjadi anggota koperasi desa Merah Putih.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN Cukup Pakai NIK, Warga Bogor Segera Coba

Menurutnya, bansos tetap diperlukan sebagai jaring pengaman sosial. Namun, dalam jangka panjang, masyarakat harus memiliki sumber pendapatan sendiri.

Koperasi Desa Jadi Mesin Ekonomi Baru Desa

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa di Kabupaten Serang sendiri sudah terbentuk delapan koperasi desa yang mulai beroperasi. Koperasi-koperasi ini diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi warga.

Sementara itu, Menteri Desa Yandri Susanto menilai kerja sama ini sebagai kolaborasi strategis antar kementerian.

Dana Desa tidak dikurangi, melainkan diarahkan agar pengelolaannya lebih produktif melalui kelembagaan koperasi.

Ia menambahkan, aset koperasi nantinya dapat menjadi aset desa dan keuntungannya bisa memperkuat pendapatan desa.

Program Terpadu Pengentasan Kemiskinan

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menyatakan bahwa berbagai program pemerintah saat ini berjalan secara terpadu, mulai dari sektor pangan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga: Cap Go Meh Digelar Setelah Tarawih di Kota Bogor pada 3 Maret 2026, Rute Parade Kebudayaan Lebih Pendek

BP Taskin akan mengoordinasikan langkah percepatan pengentasan kemiskinan bersama kementerian dan lembaga terkait agar hasilnya lebih nyata di lapangan.

Melalui kerja sama ini, pemerintah menargetkan terbentuknya rantai pemberdayaan yang jelas:

• Bansos sebagai perlindungan dasar

• Koperasi sebagai wadah usaha

• Pendapatan mandiri sebagai tujuan akhir

Dengan skema tersebut, diharapkan KPM tidak lagi bergantung pada bantuan dalam jangka panjang.

Program koperasi Merah Putih ini pun menjadi harapan baru bagi jutaan keluarga penerima bansos di seluruh Indonesia untuk benar-benar keluar dari kemiskinan dan membangun masa depan yang lebih sejahtera. Bagi para KPM, bantuan bukan akhir, melainkan awal menuju kemandirian ekonomi.

Editor : Eka Rahmawati
#kpm #bansos #pelaku usaha