Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Saldo Bansos PKH BPNT Masuk Dua Kali ke KKS 2026, Bukan Kesalahan Sistem! 3 Kategori KPM yang Mengalaminya

Ira Yulia Erfina • Rabu, 25 Februari 2026 | 15:32 WIB

Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT.
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT.

RADAR BOGOR - Fenomena saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terisi dua kali pada periode pencairan tahun 2026 menjadi perhatian banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH BPNT. 

Kondisi ini umumnya berkaitan dengan perubahan status kepesertaan bansos PKH BPNT maupun pencairan susulan dari tahap sebelumnya. 

Dalam skema bansos seperti PKH dan BPNT, pengisian saldo ganda memiliki penjelasan administratif yang dapat ditelusuri berdasarkan kategori penerimanya.

Berikut rincian per poinnya:

1. Penerima PKH yang Baru Mendapatkan BPNT (Komplementer)

Dikutip dari kanal Youtube Pendamping Sosial, KPM yang sebelumnya hanya terdaftar sebagai penerima PKH pada tahap 1 tahun 2026 juga ditetapkan sebagai penerima BPNT. 

Dalam praktiknya, saldo PKH biasanya masuk lebih dahulu sesuai komponen keluarga, misalnya anak sekolah, balita, ibu hamil, atau lansia. 

Setelah itu, saldo BPNT sebesar Rp600.000 menyusul masuk ke rekening KKS. Karena pencairannya tidak bersamaan, kartu terlihat terisi dua kali dalam rentang waktu berdekatan.

2. Penerima BPNT yang Baru Mendapatkan PKH (Validasi Sistem)

Sebagian KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT dengan nominal tetap Rp600.000 pada tahun 2026 dinyatakan lolos validasi sebagai penerima PKH. 

Dalam kondisi ini, saldo BPNT tetap cair sesuai jadwal, kemudian disusul saldo PKH yang nominalnya bervariasi tergantung komponen keluarga yang terdaftar dalam data sosial. Perbedaan waktu pencairan inilah yang membuat saldo tampak masuk dua kali.

3. Pencairan Susulan Tahap 4 Tahun 2025

KPM aktif yang pada tahap 4 tahun 2025 belum menerima haknya karena status masih dalam proses Burekol atau kendala teknis lainnya, berpeluang menerima pencairan susulan. 

Polanya, saldo BPNT tahap 1 tahun 2026 dapat masuk terlebih dahulu, lalu beberapa hari kemudian disusul kekurangan bantuan tahap 4 tahun 2025. Situasi ini juga menyebabkan KKS terisi dua kali dalam satu periode yang berdekatan.

“biasanya dengan pola BPNT tahap 1 cair lebih dulu kemudian cair lagi bantuan tahap 4-nya,” ungkap narator dalam kanal Youtubenya.

Selain tiga kategori utama tersebut, terdapat klarifikasi terkait isu bantuan tambahan yang sempat beredar. Informasi mengenai BLT Kesra maupun bonus Rp400.000 belum disertai pengumuman resmi untuk pencairan sebelum Lebaran 2026. 

Sementara itu, terdapat rencana penyaluran bantuan stimulus sembako berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter untuk alokasi dua bulan, yang ditargetkan tersalurkan pada periode Ramadan atau setelahnya.

KPM juga perlu memperhatikan batas waktu pengambilan saldo. Bantuan yang sudah masuk ke KKS memiliki masa berlaku pencairan selama 30 hari. 

Apabila tidak diambil dalam jangka waktu tersebut, saldo berpotensi dikembalikan ke kas negara sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, pengecekan saldo secara berkala, misalnya satu kali dalam sepekan, menjadi langkah antisipatif.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh