RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali melakukan pembaruan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH BPNT ada Februari 2026 dengan fokus pada pemutakhiran data penerima dan validasi sistem penyaluran.
Langkah ini berdampak langsung pada penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sekaligus memunculkan fenomena saldo masuk dua kali pada sebagian rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses ini menjadi bagian dari penyesuaian data kemiskinan agar bansos PKH BPNT reguler dapat menjangkau keluarga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sementara pada tahun 2025.
1. Penetapan Penerima Baru PKH dan BPNT Tahun 2026
Dikutip dari kanal Youtube Cek Bansos, penambahan penerima manfaat tahun 2026 dilakukan berdasarkan integrasi data penerima BLT Kesra 2025 yang telah melalui proses pemeringkatan kesejahteraan.
Dari hasil penetapan tersebut, terdapat alokasi sekitar 1 juta penerima baru untuk PKH dan 2 juta penerima baru untuk BPNT atau bantuan sembako.
Nama-nama yang masuk dalam daftar baru ini berasal dari kelompok Desil 1 hingga Desil 4 dalam data kemiskinan nasional, yang berarti termasuk kategori rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga rentan.
Secara administratif, nama penerima baru telah tercantum dalam sistem SIKS-NG. Meski demikian, status pencairan belum seluruhnya aktif karena masih berada dalam tahap Burekol atau Buka Rekening Kolektif oleh pihak perbankan penyalur.
Tahapan ini diperlukan untuk penerbitan KKS baru sebelum dana dapat disalurkan. Distribusi kartu diperkirakan berlangsung dalam satu hingga dua bulan ke depan dan berpotensi direalisasikan pada tahap penyaluran berikutnya setelah tahap pertama.
2. Fenomena Saldo Bansos Cair Dua Kali pada Tahap 1
Dalam proses validasi dan penyesuaian kuota, terdapat KPM yang mendapati saldo bantuan masuk dua kali pada rekening KKS mereka.
Kondisi ini bukan disebabkan kesalahan teknis, melainkan bagian dari proses integrasi data dan pemenuhan kuota bantuan sesuai hasil verifikasi terbaru di sistem.
Kasus ini umumnya terjadi pada KPM yang sebelumnya hanya menerima satu jenis bantuan, seperti PKH murni atau BPNT murni. Setelah melalui validasi, sebagian dari mereka dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima tambahan jenis bantuan lain.
Sebagai ilustrasi, terdapat penerima yang sebelumnya hanya memperoleh PKH, kemudian mendapatkan tambahan saldo BPNT sebesar Rp600.000.
Dalam sistem SIKS-NG, statusnya tercatat SI (Standing Instruction), yang menandakan dana telah siap dicairkan sesuai mekanisme perbankan.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pembaruan data dilakukan secara dinamis, sehingga perubahan status kepesertaan dapat berdampak langsung pada nominal bantuan yang diterima dalam satu tahap penyaluran.
3. Imbauan bagi Keluarga Penerima Manfaat
Bagi KPM yang telah mencairkan bantuan tahap pertama, khususnya penerima PKH atau BPNT murni, disarankan melakukan pengecekan saldo KKS secara berkala.
“Jadi KPM yang sudah tercairkan bantuan tahap pertamanya khususnya KPM PKH atau BPNT murni disarankan cek saldo KKS secara berkala,” ungkap narator melalui kanal Youtubenya.
Langkah ini penting untuk memastikan apakah terdapat tambahan bantuan hasil validasi sistem yang belum diketahui.
Selain pengecekan mandiri melalui mesin EDC atau ATM bank penyalur, KPM juga dapat berkonsultasi dengan operator DTKS di kantor desa atau kelurahan setempat.
Pendamping sosial PKH di tingkat kecamatan juga dapat membantu memberikan informasi terkait status kepesertaan dan pembaruan data dalam sistem.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga