Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Program Baru Kemensos 2026, KPM Bansos PKH dan BPNT Diarahkan Masuk Koperasi Desa Merah Putih dan Dapat Bantuan Usaha Ayam Petelur

Ira Yulia Erfina • Rabu, 25 Februari 2026 | 21:56 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) memperkenalkan langkah pemberdayaan baru yang menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong transformasi peran KPM bansos PKH BPNT, dari penerima bantuan sosial menjadi anggota koperasi desa yang terlibat dalam aktivitas ekonomi produktif. 

Program tersebut menyasar sekitar 18 juta KPM bansos PKH BPNT di seluruh Indonesia, dengan harapan tercipta peningkatan kapasitas ekonomi rumah tangga secara bertahap dan terstruktur.

Pendorong KPM Menjadi Anggota Koperasi

Dikutip melalui akun Instagram @kemensosri, Kemensos mendorong seluruh KPM PKH dan BPNT yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih untuk bergabung sebagai anggota Koperasi Desa Merah Putih di wilayah masing-masing. 

Langkah ini diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia terkait pemberdayaan masyarakat berbasis koperasi di tingkat desa dan kelurahan. 

“melalui kolaborasi ini, penerima manfaat program PKH atau sembako didorong naik kelas menjadi anggota aktif koperasi desa,” ungkap narator dalam akun instagram @kemensosri.

Target program ini mencakup jutaan KPM penerima PKH dan BPNT di berbagai daerah. Melalui keterlibatan aktif dalam koperasi desa, para penerima bantuan diharapkan memiliki akses terhadap pembinaan usaha, distribusi hasil produksi, serta dukungan kelembagaan yang lebih terarah.

Pelaksanaan dan Tokoh yang Hadir

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Koperasi Desa Merah Putih, Desa Renjang, Kabupaten Serang, pada 24 Februari 2026. 

Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Koperasi Feri Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko. 

Kehadiran para pejabat tersebut menandai sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan program pemberdayaan berbasis koperasi.

Bantuan Usaha Produktif

Dilansir dari laman resmi Kemensos.go.id, selain penguatan kelembagaan koperasi, Kemensos juga menyalurkan bantuan usaha produktif berupa 67 unit kandang ayam petelur kepada KPM di lokasi kegiatan. 

Setiap kandang dilengkapi 24 ekor ayam siap bertelur, serta dukungan pakan dan vitamin guna menunjang keberlanjutan usaha. 

Skema bantuan ini dimaksudkan sebagai modal awal agar keluarga penerima dapat mengembangkan usaha peternakan skala rumah tangga yang berpotensi menghasilkan pendapatan rutin.

Model bantuan produktif tersebut menjadi bagian dari pendekatan pemberdayaan yang tidak hanya berfokus pada bantuan konsumtif, tetapi juga membuka peluang usaha berbasis potensi lokal desa.

Tujuan Strategis Program

Program pemberdayaan melalui koperasi desa ini memiliki sejumlah tujuan strategis. Pertama, menjaga fungsi bantuan sosial sebagai jaring pengaman, sembari membuka jalur menuju kemandirian ekonomi keluarga melalui aktivitas usaha. 

Kedua, mengarahkan optimalisasi dana desa agar lebih produktif melalui penguatan kelembagaan koperasi, sehingga manfaat ekonomi dapat berputar di tingkat desa. 

Ketiga, memperkuat koordinasi antar-lembaga, termasuk melalui Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), guna menyinergikan program di bidang pangan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh