Info Bansos Terbaru: Perluasan KPM PKH dan BPNT 2026, Penyebab KKS Belum Diterima, Pencairan Dana Bantuan
Kholikul Ihsan• Kamis, 26 Februari 2026 | 07:43 WIB
Ilustrasi petugas sosial datang ke rumah KPM bansos tahun 2026.
RADAR BOGOR - Para penerima BLT Kesra tahun 2025 kini diimbau untuk segera merapat ke pendamping sosial atau operator desa masing-masing. Pasalnya, Kementerian Sosial RI telah memigrasikan jutaan nama baru dari data BLT Kesra menjadi penerima bantuan reguler PKH dan BPNT yang dijadwalkan mulai didistribusikan pada Maret 2026.
Memasuki periode akhir Februari 2026, pihak Kementerian Sosial memberikan kepastian mengenai perluasan kepesertaan bansos reguler.
Tidak tanggung-tanggung, kuota baru dibuka untuk 1 juta penerima PKH dan 2 juta penerima BPNT (Sembako). Penentuan nama ini tidak dilakukan secara acak, melainkan diambil melalui penyaringan ketat pada Desil 1 hingga Desil 4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mengutip dari kanal YouTube Cek Bansos.
Prioritas diberikan kepada mereka yang selama tahun 2025 hanya mendapatkan bantuan sementara seperti BLT Kesra melalui kantor pos. Dengan masuknya ke program reguler, para KPM kini memiliki jaminan bantuan jangka panjang selama kriteria kemiskinan dan komponen keluarga masih terpenuhi.
Mengapa KKS Belum di Tangan?
Bagi masyarakat yang namanya sudah muncul di SIKS-NG namun belum menerima kartu, harap bersabar. Saat ini, pemerintah tengah melakukan tahapan Burekol (Buka Rekening Kolektif) dengan pihak perbankan (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI).
Proses ini melibatkan sinkronisasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dengan data perbankan untuk pencetakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru. Estimasi waktu pendistribusian kartu diperkirakan memakan waktu 1 hingga 2 bulan ke depan.
KPM baru ini diprediksi akan mulai merasakan pencairan perdana secara rapel atau diakumulasikan pada jadwal tahap kedua mendatang.
Dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, Kementerian Sosial RI menggarisbawahi bahwa bantuan sosial hanyalah langkah awal menuju kemandirian.
“Kita ingin yang namanya bansos ini dipahami sebagai sifatnya sementara, lalu mereka menuju ke pemberdayaan,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf melalui postingan instagram @kemensosri.